Pekanbaru, mediaberantaskriminal.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (11/02/2026) malam, polisi mengamankan lima orang di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Bukit Raya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas kurir narkoba di Kos Affan kamar No.4, Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga.
Mendapat informasi tersebut, tim melaporkannya kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru, S.IK., M.H.. Selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 21.45 WIB, polisi melakukan penindakan di kamar kos dan mengamankan tiga pria, masing-masing berinisial Ammar, Diva, dan Ramzi. Selain itu, dua perempuan berinisial Indah dan Maya turut diamankan di lokasi.
Dalam penggeledahan yang disaksikan penjaga kos, polisi menemukan 1 plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu yang dibungkus plastik hitam. Polisi juga mengamankan 1 unit handphone Oppo warna hitam yang disebut milik Ammar.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Dari kamar pelaku, polisi menemukan kantong kain warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip sabu, timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Hasil interogasi awal, Ammar mengaku sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial Ali yang saat ini masih dalam penyelidikan. Komunikasi disebut dilakukan menggunakan handphone milik Ramzi. Ammar juga mengaku menjemput sabu bersama Diva di kawasan Jalan Ronggo Warsito dengan metode “sistem lempar”.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat total 46,01 gram kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter: M Amri
Editor: Her/red



More Stories
Bupati Dairi Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025
Pemkab Dairi dan PT. Pupuk Indonesia Dukung Program Swasembada Pangan,Tanam Padi Bersama di Desa Lumban Toruan
Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh