MUARO JAMBI, Media Berantas Kriminal – Menyingkapi laporan dari pelapor dengan inisial R yang sudah naik dalam pemberitaan kita beberapa bulan yang lalu terkait masalah dugaan pungli di salah satu puskesmas Kebun lX Kabupaten Muaro Jambi dipertanyakan?.
Karena sampai saat ini dugaan pungli tersebut sepertinya ada yang membekap laporan dari pelapor dengan inisial R di polres Muaro Jambi. dengan nomor SPPHP/265/XI/RES.3.3/2023/Reskrim tanggal 23 November 2023.
Sampai saat ini belum juga ada pemeriksaan atau penetapan terhadap laporan inisial R di polres Muaro Jambi. Kita menduga adanya permainan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas dan inspektorat Muaro Jambi karena kasus ini sudah cukup lama dilaporkan terhitung dari November 2023 sampai sekarang,
Dalam hal ini Brantas Kriminal mencoba untuk menelusuri terkait dugaan pungli yang berada di Puskesmas Kebun IX Kabupaten Muaro Jambi dan kita berjumpa dengan TU Puskesmas Kebun IX Pak Paino, terkait dugaan pungli di Puskesmas Kebun IX.
Paino menjawab langsung saja sama Kepala Puskesmas Kebun IX ibu Dewi, saya takut nanti salah jawab,” ujar Paino.
Lalu Brantas Kriminal bertanya kepada Paino kemana kepala Puskesmas Kebun IX ibu Dewi berada, jawab Paino Ibu Dewi hari ini berangkat ada tugas Dinas luar mulai dari Rabu 08-05-2024 sampai 13-05-2024 baru pulang jawab Paino.
Rabu 08 Mei 2024 Media Berantas Kriminal mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi untuk menanyakan, sejauh mana laporan dugaan pungli yang terjadi di puskesmas Kebun lX Kabupaten Muaro Jambi dan menjumpai bapak Jalaludin yang menangani permasalahan dugaan pungli tersebut, lalu memperlihatkan berkas yang bawa untuk mempertanyakan atas dugaan pungli di Puskesmas Kebun IX.
Jalaludin terkejut dan mempertanyakan, dapat berkas ini dari mana ?.
Jalaludin mengatakan saya tidak berani memberikan jawaban terkait dugaan pungli di Puskesmas Kebun IX, tunggu saja kepala inspektorat Muaro Jambi ibu Erlina, S.SH.MH yang berhak memberikan jawaban. Saya tidak berani memberikan jawaban dugaan pungli yang berada di Puskesmas Kebun IX Kabupaten Muaro Jambi jawab Jalaludin.
Dalam hal ini sepertinya Inspektorat Muaro Jambi terkesan menutupi persoalan kasus dugaan pungli yang terjadi di Puskesmas Kebun IX Kabupaten Muaro Jambi.
Yang jelas Jalaludin sudah memanggil beberapa orang yang diduga terlibat dalam dugaan pungli ini.
Dalam hal ini inspektorat sudah mengeluarkan Surat yang berbunyi:
– Melaksanakan audit dengan tujuan tertentu pengelola dana BLUD dan dana lainnya serta dugaan pungli di Puskesmas Kebun IX tahun anggaran 2021-2023.
– Tugas tersebut dilaksanakan tanggal 29 Februari 2024 s/d 22 Maret 2024 selama 15 ( Lima belas hari).
Diminta APH (aparat penegak hukum) Khususnya Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi dapat menindaklanjuti dan membuka tabir misteri terkait dugaan pungli di Dinas Kesehatan Muaro Jambi khususnya di Puskesmas Kebun IX Kabupaten Muaro Jambi.
Sampai berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari pihak Polres Muaro Jambi.
Reporter : Adi Sutrisno
Editor : Her/RED
More Stories
Pelaku Vidio Viral ‘Sok Jago’ Aniaya Pekerja Counter Handphone di Medan Ditangkap Polisi
“Sangat Meresahkan, Dua Pencuri Sawit Milik Warga Akhirnya Ketangkap Juga oleh Warga Turut Dibantu Ketua Besar Ormas Gagak Hitam Abangda Fandy Tarigan SH Saat Proses Penangkapan dan Sudah Diserahkan ke Polsek Salapian
Barak Narkoba Mulai Menjamur Di Kota Binjai, Emak-Emak Minta TNI – Polri Agar Memberantas