Dumai – Media Berantas Kriminal | Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Dumai salurkan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi sejumlah target 10.571 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
Penyaluran Bansos BST dimasa PPKM di laksanakan oleh PT. Pos Indonesia Dumai dan Perum Bulog Dumai, dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Dumai.
Keterangan lebih lanjut dirangkum oleh awak media ini sebagai mana diterangkan oleh Plt.Ka Dinsos Pemerintah Kota Dumai Provinsi Riau H.Afrilagan, S.H., M.Si, dikantor pos Dumai, tempat dilangsungkannya penyaluran Beras dan uang tunai pada Senin (02/08/2021).
Penyaluran dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak PPKM, sebesar Rp. 600.000,- dan beras medium seberat 10 Kg setiap KPM,” ungkap H.Afrilagan, S.H., M.Si.
Diterangkannya, Prosedur penyaluran BST dan Bantuan Beras 10 Kg di masa PPKM, Pelaksana bekerja sama dengan petugas sosial dibagi menjadi 4 titik penyaluran.
“Pembagian Bansos dibagi menjadi 4 titik, yakni Kantor Pos Dumai, Kantor Camat Sungai Sembilan, Kantor Camat Bukit Kapur dan Kantor Camat Medang Kampai.
Penyaluran BST mulai dilaksanakan sejak 25 Juli s/d 1 Agustus 2021 di 4 lokasi penyaluran: Kantor Pos, Kec. Medang Kampai, Kec. Bukit Kapur dan Kec. Sungai Sembilan.
Dari target 10.650 KPM realisasi penyaluran, terealisasi 9.355 KPM atau capaian 88,59%. Jika dikalkulasi, maka senilai Rp. 5.613.000.000,- untuk KPM di 7 kecamatan se Kota Dumai. Penyaluran Bansos dalam bentuk beras medium @10 Kg juga di 7 Kecamatan mulai tanggal 25 Juli s/d 1 Agustus. Target penyaluran sebanyak 10.571 KPM, dengan realisasi sebanyak 8.742 KPM atau pencapaian 82,70%. Jika dikalkulasi dalam nilai ton, maka tersalur 87,42 ton beras,” terangnya.
Khusus penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) PPKM untuk KPM PKH berupa beras @10 kg kepada 6.201 KPM, akan disalurkan PT Pos Indonesia selama 5 hari mulai tanggal 2 s/d 7 Agustus 2021 di lokasi yang ditunjuk.
Jumlah By Name By Address (BNBA) berkurang dari tahap sebelumnya. Kemungkinan data BNBA berkurang, dikarenakan perbaikan data pusat dalam verifikasi NIK penerima. Kedepannya akan dilakukan pemadanan data bersama Disdukcapil Kota Dumai melalui SIKS-NG Kemensos RI.
Data Barcode Danom yang berbeda seperti, NO KK bukan NO NIK, sehingga barcode tidak bisa di berikan. Solusinya, ketentuan teknis penyaluran telah ditetapkan Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia. Keluhan masyarakat yang tidak menerima lagi padahal sebelumnya menerima baik BSP, BST maupun PKH, terjawab pada Maret 2021.
Kementerian Sosial RI melalui Aplikasi SIKS NG sedang dalam perbaikan data dan sampai Juli 2021 belum selesai. Adanya temuan lapangan saat penyaluran, bahwa KPM yang tidak layak masih menerima Bansos, telah dijelaskan Pemko melalui Dinas Sosial. Sejak Januari s/d Mei 2021 telah mendata berdasarkan data verivali petugas. Menurut data Dinsos Kota Dumai per Mei 2021 ada 44 orang data ganda, 202 orang meninggal, 311 orang pindah alamat dan 1316 orang tidak layak sebagai KPM.
Ada 1.316 KPM yang tidak layak dan 906 KPM usulan baru, tetapi dikarenakan Sistem SIKS NG belum dibuka Kementerian Sosial, maka belum ada perubahan data di DTKS Kota Dumai. Teknis antrian di lapangan saat penyaluran KPM BST yang masih tidak berjarak, KPM tidak mengindahkan himbauan menjaga jarak.
Solusinya, petugas harus kerja ekstra menertibkan antrian KPM. Dinsos juga melakukan koordinasi dengan Camat dan Lurah dalam rangka pemutahiran data di DTKS atau Non DTKS yang menerima BST untuk dilakukan verifikasi dan validasi sehingga meminimalisasi permasalahan di lapangan” terang Kadinas sosial kota Dumai, lagi.
Terkait dengan data penerima ini pihaknya berjanji akan tetap transparan dan terus melakukan validasi data guna meminimalisir terjadinya KPM mampu,KPM meninggal dan KPM pindah alamat.
“Dinas Sosial akan mengoptimalkan keberadaan petugas kesejahteraan sosial dibawah Dinas Sosial, baik PSM dan TKSK agar bekerja lebih transparan dan responsif terhadap permasalahan yang terjadi, khususnya data masyarakat yang layak dan tidak layak menerima bansos dengan ketentuan yang ada. Dinas Sosial Kota Dumai akan memadankan data DTKS dari Kemensos RI dengan Data Capil Pusat dan data Kemenkeu RI untuk meminimalisir kejadian KPM Mampu dan KPM meninggal dan KPM pindah alamat masih menerima Bansos,” pungkasnya.
Reporter : Naharuddin
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut