Rokan Hilir – Media Berantas Kriminal | Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama dengan Dishub Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), juga Satlantas Polres Rokan Hilir didampingi Ditlantas Polda Riau melaksanakan razia gabungan di Jalan lintas KM 10 Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Hari Rabu (30/08/2023).
Hasil konfirmasi awak media ini kepada kepada Misnan Dishub Bidang Kendaraan pengangkutan mengatakan “Bahwa pelaksanaan Razia Gabungan ini, digelar Dishub Kabupaten Rohil,D bersama Satlantas Polres Rokan Hilir didampingi Oleh pengawasan dari Ditlantas Polda Riau.
Razia yang sedang digelar adalah Razia bagi Kendaraan Pengangkutan, serta pemeriksaan STNK, BPKB, dan Kir,” paparnya.
“Kita menggelar pemerikasaan pajak kendaraan, serta surat-surat perlengkapan berkendara lainnya,” ungkap Misna kepada Media Berantas Kriminal, mengakhiri
Reporter : Jp Simanjuntak
Editor : Heri/Red

More Stories
Bapenda Medan Menyampaikan Program Diskon PBB Hingga 75 Persen Berakhir Sampai 31 Juli 2026
Titik Terang Pemicu Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Labfor Polda Sumut: Gas Bocor
Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait