Rokan Hilir – Media Berantas Kriminal | Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama dengan Dishub Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), juga Satlantas Polres Rokan Hilir didampingi Ditlantas Polda Riau melaksanakan razia gabungan di Jalan lintas KM 10 Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Hari Rabu (30/08/2023).
Hasil konfirmasi awak media ini kepada kepada Misnan Dishub Bidang Kendaraan pengangkutan mengatakan “Bahwa pelaksanaan Razia Gabungan ini, digelar Dishub Kabupaten Rohil,D bersama Satlantas Polres Rokan Hilir didampingi Oleh pengawasan dari Ditlantas Polda Riau.
Razia yang sedang digelar adalah Razia bagi Kendaraan Pengangkutan, serta pemeriksaan STNK, BPKB, dan Kir,” paparnya.
“Kita menggelar pemerikasaan pajak kendaraan, serta surat-surat perlengkapan berkendara lainnya,” ungkap Misna kepada Media Berantas Kriminal, mengakhiri
Reporter : Jp Simanjuntak
Editor : Heri/Red



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut