Medan – Media Berantas Kriminal | Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan untuk kedua kalinya kembali meraih penghargaan membanggakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Secara berturut, Pemko Medan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan ini diterima saat Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (13/05/2022). LHP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan.
“Predikat membanggakan ini menjadi motivasi, rekomendasi dan pedoman bagi Pemko Medan untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah yang sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD terkait.
Dalam acara yang turut dihadiri Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut, Bobby Nasution mengakui kelemahan dan kekurangan dalam menyusun LKPD, sehingga masih ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti.
“Untuk menindaklanjuti kekurangan itu, kami telah menyusun rencana aksi perbaikan penyusunan LKPD. Namun, kami juga tetap mohon bimbingan BPK agar ke depan penyusunan LKPD semakin cepat dan tepat,” harapnya.
Atas keberhasilan yang diraih itu, Bobby Nasution juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, terutama tim pemeriksa. “Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik lagi,” terangnya.
Reporter : Ali Nurdin Chan
Editor : Hengky



More Stories
Buka Puasa Bersama di Kecamatan Laguboti, Bupati Toba: Momentum Bersyukur dan Bersilaturahmi
MTSI Kebun dan Pabrik Teh PTPN IV Regional II Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah
Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Koordinasi Pengamanan dengan Stakeholder