Rabu , 22-April-2026

Dua Pelaku Pemalakan di Jalinsum Aceh-Medan Diamankan Unit Reskrim Langkat

Langkat – Media Berantas Kriminal | Dua pelaku aksi premanisme dan kejahatan jalanan (Pungli) di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) dari Aceh menuju Medan yang sempat diviralkan supir truk di media sosial, telah diamankan Unit Reskrim Polres Langkat.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno sampaikan hal ini, di Stabat, Sabtu (04/09/2021).

Pelaku yang diamankan Julhamdi alias Toya (38) dan Roni Usarin (45). Kedua pelaku adalah warga Dusun 2, Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai,” ujarnya.

Kedua orang pelaku diamankan setelah sebelumnya diviralkan oleh supir truk dari Aceh menuju Medan yang melintas di Jalinsum.

Video yang sempat viral tersebut di unggah tanggal 21 Juni 2021 ke Presiden RI, yang melaporkan tentang adanya Pungutan Liar terhadap supir truk angkutan barang yang melintas di Jalan Medan – Aceh, tepatnya di Jalan Lintas Tanjung Pura.

Terkait viralnya hal tersebut, maka personel Satreskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan dan lakukan identifikasi pelaku sesuai dengan keterangan saksi-saksi.

Berkat informasi yang didapat, personel Polres Langkat berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan tindakan premanisme dengan melakukan penyetopan dan memeras supir truk angkutan (Pungli).

Kedua orang pelaku telah diamankan dan diboyong ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua orang pelaku juga meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, sesuai dengan pernyataan yang dilakukan oleh keduanya,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat.

Reporter : Udin
Editor : Hengky

About Author