Batu Bara, Sumut (mediaberantaskriminal.com) – Alat ekscavator Amphibi yang Baru di Beli Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara (Pemdakab Batu Bara) di tahun 2020, Alat Ini Diduga Rusak Sejak Selasa 3/11/2020, Sehingga tidak Bisa Melakukan Kegiatan Pengerukan Sungai di Wilayah Dusun Kelubi Desa Pematang Panjang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Senin 9/11/2020 pagi.
Ekscavator amphibi long Arm atau alat berat terapung di air dan lumpur yang baru saja dibeli Pemdakab batu bara pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5 Milyar, untuk mengeruk sungai, isu berkembang sudah mengalami dugaan kerusakan, saat alat berat itu baru digunakan untuk mengeruk sungai diwilayah kelubi desa pematang panjang.
Pantauan awak media, ekscavator amphibi long Arm tersebut mangkrak disalah satu rumah warga, di dusun kelubi desa pematang panjang, dan tidak bisa digunakan untuk mengeruk sungai.
Agar tidak menimbulkan amsumsi lain, begini disampaikan PPK dinas PUPR Batu Bara, Jhonrik mengatakan Excavator itu bukan rusak, menunggu perpindahan kelokasi lain ke simpang dolok di kec datok lima puluh.
Menurutnya, menunggu unit mobilisasi karena dinas terkait mencari mobilisasi yang khusus untuk mengangkatnya excavator amphibi long arm ke lokasi lain,” ujar jhonrik. (Staf07)
More Stories
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Guntung
R.H Adday Robi Harahap, SH Jabat Sebagai Plt Camat Lubuk Barumun, Gantikan Sulaiman Harahap, S.Sos Mengabdikan Diri Selama 3 Tahun 9 Bulan sebagai Camat Lubuk Barumun, Kini Masuk Masa Pensiun
DPRD dan Pemkab Padang Lawas Tandatangani Kesepakatan Ranperda APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna