DELI SERDANG, mediaberantaskriminal.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polresta Deli Serdang. Dalam kurun dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 33,8 kilogram sabu, 40,2 kilogram ganja, serta 510 butir pil ekstasi. Sebanyak sembilan tersangka tujuh pria dan dua perempuan turut diamankan.
Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kamis (26/02/2026).
“Selama dua bulan ini kami mengungkap sabu 33,8 kilogram, ganja 40 kilogram lebih, dan 510 butir ekstasi. Dari pengungkapan itu, sembilan tersangka berhasil diamankan,” tegas Hendria.
Pengungkapan Berawal dari Pintu Tol Binjai
Salah satu pengungkapan signifikan terjadi di pintu Tol Binjai. Petugas mengamankan seorang pria berinisial PP yang kedapatan membawa dua kilogram sabu dan 500 butir ekstasi. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Lubukpakam.
Dari hasil pengembangan, polisi memburu sosok berinisial L yang diduga memberi perintah, serta pemesan berinisial D yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Penyelidikan juga mengarah ke kawasan Cengkeh Turi, Binjai. Di lokasi itu, petugas kembali mengamankan pria berinisial T dengan barang bukti 10 butir ekstasi, 0,3 gram sabu, dan satu alat hisap (bong). Penangkapan ini berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan tersangka sebelumnya.
Sementara itu, di Kecamatan Pantai Labu, dua perempuan warga Desa Ramunia turut diringkus dengan barang bukti 150 gram sabu.
Jaringan Terputus, Ancaman Nyata
Pengungkapan dalam jumlah besar ini menunjukkan bahwa wilayah Deli Serdang masih menjadi jalur strategis peredaran narkotika lintas daerah. Modus distribusi melalui akses tol memperlihatkan upaya jaringan untuk memanfaatkan infrastruktur transportasi demi mempercepat pergerakan barang.
Namun aparat memastikan, pola tersebut telah dipetakan.
Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya. “Kami tidak berhenti pada kurir. Pengembangan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran,” ujarnya.
Pesan Tegas Penegakan Hukum
Keberhasilan ini bukan sekadar angka sitaan. Di balik puluhan kilogram sabu dan ganja yang diamankan, terdapat potensi ribuan jiwa yang terselamatkan dari bahaya narkotika.
Kapolresta menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba, termasuk mereka yang diduga memiliki latar belakang tertentu.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ T.A 2025
KLARIFIKASI SMP Negeri 1 Dolok Batu Nangar: Bantah Dugaan Ketertutupan Dana BOS, Ungkap Fakta di Balik Selisih Data
Bupati Batu Bara Dorong Revitalisasi Istana Niat Lima Laras sebagai Warisan Budaya Daerah