MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BONE – SULAWESI SELATAN | Jajaran Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan di wilayah hukum Polres Bone.
Terduga pelaku pencurian tersebut diketahui berinisial NA (26), warga Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, yang bekerja sebagai honorer Satpol PP Bone. Sementara korbannya diketahui berinisial HS yang bekerja sebagai pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi Jumat (14/08/2020) mengatakan, terduga pelaku melakukan pencurian dan pemberatan berupa barang pengadaan Diskes Bone berupa, masker bedah.
“Dari hasil interogasi terduga pelaku, pada Mei 2020 lalu, pelaku memasuki gudang ruang farmasi Dinas Kesehatan dengan cara merusak bagian pintu kemudian mengambil 1 dos besar masker bedah,” beber Ardy Yusuf, Jumat (14/08/2020).
Lanjut kata Ardy, setelah melakukan aksi pertamanya, berselang beberapa minggu kemudian tepatnya pada Juni, pelaku kembali melakukan aksinya dan itu terjadi secara berulang kali hingga kasus ini terungkap.
“Pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 6 kali dengan mengambil barang yang sama yakni masker bedah, terakhir dia (pelaku, red) melakukan aksinya pada 9 Agustus lalu,” ungkap Ardy.
Reporter: Andi Samad
Media Berantas Kriminal
More Stories
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Guntung
R.H Adday Robi Harahap, SH Jabat Sebagai Plt Camat Lubuk Barumun, Gantikan Sulaiman Harahap, S.Sos Mengabdikan Diri Selama 3 Tahun 9 Bulan sebagai Camat Lubuk Barumun, Kini Masuk Masa Pensiun
DPRD dan Pemkab Padang Lawas Tandatangani Kesepakatan Ranperda APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna