Pakpak Bharat | mediaberantaskriminal.com – Program bedah rumah yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera atau yang sering disebut BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok penerima bantuan bedah rumah di Desa Kuta Babo di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatra Utara, dengan alasan untuk uang administrasi.
Dari pengakuan beberapa masyarakat disinyalir yang menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (Bedah Rumah) diduga menjadi korban pungutan liar, terjadi saat dilaksanakan pekerjaan fisik dengan alasan oknum ketua kelompok penerima menagih uang administrasi.

Kabarnya disinyalir, pungli dalam program BSPS ini sudah tidak menjadi rahasia umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelakunya diduga ketua kelompok penerima bedah rumah tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi oleh awak media kepada ketua kelompok penerima bedah rumah desa Kuta Babo berinisial DP, ketua kelompok (inisial DP-red) membantah adanya dugaan pungutan liar tersebut.
Menindaklanjuti adanya praktek pungli di program bedah rumah masyarakat sangat berharap agar penegak hukum supaya pro aktif menyelidiki praktek pungli tersebut, karena kejadian ini telah lama berlangsung dan sasarannya adalah masyarakat kurang mampu.
Adapun jumlah penerima bantuan bedah rumah di desa Kuta babo, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 sebanyak 26 unit.
Reporter: Alferin Padang
Editor: Hermanto




More Stories
Dirlantas Polda Riau Cek Kesiapan Kendaraan Dinas Jelang Operasi Lilin Lancang Kuning 2025
Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat: Polda Riau Petakan Zona Merah Banjir dan Longsor, Provinsi Riau Tetapkan Status Siaga Bencana
Perayaan Natal 2025 Keluarga Pasien dan Para Medis Unit Hemodialisa Rumah Sakit Vita Insani di Pematangsiantar, Sukses Digelar