Pakpak Bharat | mediaberantaskriminal.com – Program bedah rumah yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera atau yang sering disebut BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok penerima bantuan bedah rumah di Desa Kuta Babo di Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatra Utara, dengan alasan untuk uang administrasi.
Dari pengakuan beberapa masyarakat disinyalir yang menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (Bedah Rumah) diduga menjadi korban pungutan liar, terjadi saat dilaksanakan pekerjaan fisik dengan alasan oknum ketua kelompok penerima menagih uang administrasi.

Kabarnya disinyalir, pungli dalam program BSPS ini sudah tidak menjadi rahasia umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelakunya diduga ketua kelompok penerima bedah rumah tersebut.
Ketika hal ini dikonfirmasi oleh awak media kepada ketua kelompok penerima bedah rumah desa Kuta Babo berinisial DP, ketua kelompok (inisial DP-red) membantah adanya dugaan pungutan liar tersebut.
Menindaklanjuti adanya praktek pungli di program bedah rumah masyarakat sangat berharap agar penegak hukum supaya pro aktif menyelidiki praktek pungli tersebut, karena kejadian ini telah lama berlangsung dan sasarannya adalah masyarakat kurang mampu.
Adapun jumlah penerima bantuan bedah rumah di desa Kuta babo, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 sebanyak 26 unit.
Reporter: Alferin Padang
Editor: Hermanto



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu