Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Dibawa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aparat pemerintahan semakin nampak dan bermunculan kasus-kasus korupsi yang terbongkar.
Dari mulai pejabat tinggi hingga ke bawah di tingkat desa.
Terutama dengan kasus pemberantasan korupsi, para kepala desa, semakin di prioritaskan untuk segera memeriksa para kepala desa seluruh Indonesia yang diduga terlibat korupsi dana desa tahun 2024 atau tahun yang sudah lewat.
Dan ini menyeret nama Erwin Syahdana Harahap selaku Kepala Desa Janji Matogu, di Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
“Menurut narasumber dari masyarakat yang enggan di sebut nama nya. Ada dugaan yang masih banyak yang janggal tentang penyaluran dana desa di Desa Janji Matogu.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Janji Matogu,” harap warga.
Pembaruan data terakhir pada 19 Desember 2024 di Desa Janji Matogu menerima pagu anggaran Rp. 665.733.000.
Detail dan penyaluran status desa berkembang.
Penyelenggaraan pos kesehatan desa PKD, Polindes milik desa, dan obat obatan.
Tambahan insentif bidan desa/perawat desa, penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin Rp. 42.900.000.
Pemeliharaan prasarana jalan desa/gotong royong, selokan box (slab culver, drainase, prasarana jalan lain Rp. 173.210.000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan usaha tani Rp. 141.432.000.
Penguatan ketahanan pangan tingkat desa/lumbung desa dll Rp. 117.000.000.
Peningkatan kapasitas desa yang bersumber dari dana desa Rp. 54.435.000.
Operasional pemerintahan desa yang bersumber dari dana desa Rp. 10.796.990.
Bila dugaan korupsi ini terbukti “Kami masyarakat minta kepada aparat penegak hukum segera periksa dan copot Kades Janji Matogu,” ucap warga kepada awak media mengakhiri.
Reporter: Riaman
Editor: Her/red



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya