Selasa , 21-April-2026

Kepala Desa Sayur Mahincat Diduga Korupsi Ratusan Juta Tahun 2022 Sampai Tahun 2024

Padang Lawas, mediaberantaskriminal.com – Dari beberapa informasi kepada awak media dikutip dari beberapa keterangan dari masyarakat di Desa Sayur Mahincat, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, masyarakat curiga dan menduga kepala desa mereka telah korupsi uang dana desa hingga ratusan juta,” papar warga yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media, Senin (19/01/2026).

“Dana desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat hingga besarnya senilai sampai miliyaran rupiah mulai tahun 2022 sampai sekarang masyarakat di Desa Sayur Mahincat melihat banyak kejanggalan tentang masalah pembangunan di desa mereka.

Kepala desa yang sudah menjabat dua periode ini diduga korupsi dana desa, dan disinyalir dana desa hanya untuk memper kaya diri sendiri,” papar warga.

“Memang kami tahu harta itu Allah SWT yang mengatur Rezeki manusia, tapi dia (Kepala Desa Sayur Mahincat) sudah berkembang dramatis masalah harta, semenjak menjabat kepala desa.

Kami bukan iri masalah kekayaan nya, tapi kami masyarakat menduga, masalah kebun di daerah galanggang kurang lebih 80 hektar, mobil dan lain lain, jadi masyarakat meminta dugaan kami ini di respon dan di tindak lanjuti kebenaran nya,” harap warga.

Kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum, untuk segera memeriksa atau memanggil kepala desa sayur mahincat.

“Warga memohon dan meminta dana desa itu transparan dan terbuka biar kami tahu uang yang ratusan juta itu di buat kemana oleh kepala desa kami, serta oknum-oknum yang terlibat di dalam nya,” jelasnya.

Dan kami sangat berharap kepada aparat penegak hukum, bila dugaan kami ini terbukti bukti??? copot dan periksa serta bawa ke jalur hukum yang ber laku di indonesia.

“Karena kami masyarakat ingin supaya para kepala desa di seluruh Kabupaten Padang Lawas, tidak sesuka nya menggunakan dana desa yang ratusan juta untuk pribadi nya, memperkaya diri,” pungkas warga.

Informasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2022. Pembaruan data terakhir pada : Rp. 959.013.000

Pagu Rp. 959.013.000 PenyaluranTahapan Penyaluran Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 611.763.120 63.79

2 Rp 230.163.120 24.00

3 Rp 117.086.760 12.21

Detail data penyaluran

Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 12.600.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 107.800.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 11.434.000

Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 23.401.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** Rp 85.437.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** Rp 30.000.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 9.575.000

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 8.000.000

Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll)** Rp 4.500.000

Penanggulangan Bencana Rp 76.721.040

Keadaan Mendesak Rp 381.600.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 106.405.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 10.955.000

Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 58.500.000

Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll, tingkat Desa Rp 32.084.960

Reporter: Riaman
Editor: Her/red

About Author