Aceh Tamiang (mediaberantaskriminal.com) – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang gelar konfrensi Pers, kegiatan berlangsung di Cafe Lintas Kupi jalan Medan-Banda Aceh Kecamatan Karang Baru, kamis (26/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Trisna Sapari Yandi, SE Kepala BNNK Aceh Tamiang menyampaikan, diharapkan rekan-rekan media dapat ikut serta dalam berupaya melakukan pencegahan bahaya narkotika,”terangnya.
“Kami telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, Pemerintahan Kampung dan pihak lainnya untuk pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), hal ini harus disikapi, karena semakin parahnya peredaran, serta penggunaan Narkoba di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Saat ini telah di rehabilitasi sekitar delapan puluh satu orang pasien yaitu melebihi target yang hanya dua puluh orang, semua diberikan secara gratis.
Trisna menambahkan, sebanyak seribu seratus dua puluh lima perangkat Kampung juga telah dilakukan pemeriksaan urine dan bagi yang positif menggunakan Narkoba, disarankan untuk direhabilitasi,”ungkapnya.
“Sedangkan sebanyak tiga ratus delapan belas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah dilakukan tes urine dan yang positif sekitar dua puluh lima orang, hasilnya telah dilaporkan ke Bupati Aceh Tamiang. Untuk tahun
2020 telah dilakukan tahanan penindakan kepada dua puluh lima tersangka,”tegas Trisna.
Kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Drs. Rudianto mengatakan, Pemerintah Daerah Aceh Tamiang terus mendukung kegiatan yang dilakukan oleh BNNK, agar dapat dilakukannya program P4GN dan apresiasi yang tinggi terkait kerjasama dengan pihak Pers,”jelasnya.
Usai penyampaian terkait informasi peredaran Narkoba oleh Kepala BNNK dan Kepala Kesbangpol Aceh, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.
Reporter: (Fendi/Zoel)


More Stories
Polda Sumut Meringkus Komplotan Begal yang Beraksi di Batang Kuis, Pantai Labu, Tembung, Kualanamu, Tanjung Morawa, serta Bandara KNIA dan sekitarnya
Korupsi Rp 536 Juta untuk Bayar Utang Istri Kedua, Kades di Paluta Diamankan Polisi
Kurun Waktu 15 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 147 Bandit, Ungkap 103 Kasus Diantaranya Pencurian atau Rayap Besi, Begal, Geng Motor, dan Narkoba