Langkat | mediaberantaskriminal.com – Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus covid-19 dimasa Pandemi ini, Kepolisian Sektor Hinai beserta Muspika, melaksanakan pembagian masker dan hand sanitaizer di Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (18/02/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di terminal pasar X Tanjung Beringin, kepada pengemudi kenderaan, masyarakat umum yang melintas dan abang-abang becak.
Pemberian masker dan Hand Sanitaizer dipimpin langsung oleh Kapolsek Hinai AKP Adi Alfian SH Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, dengan menerapkan 3 M yaitu Mencuci tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak.
Hal ini, agar dapat memutus mata rantai penularan virus Covid 19,” ujar Kapolsek AKP Adi Alfian SH.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tampak hadir Waka Polsek Hinai Iptu Amrizal Hasibuan,SH, Kanit Intel Ipda MA Ginting, Kanit Reskrim Edi Suranta Sitepu, Kanit Provos Aiptu Nizam, mewakili Danramil 09 Hinai Serma Saragih, mewakili Camat Hinai Kasi Tapem Rusli, Kepala Desa Baru Pasar VIII Sri Mulyadi beserta perangkat Desa lainnya.
Reporter: Udin/Rose
Editor: Hermanto



More Stories
Dinas Kominfo Toba Gelar Pembinaan Penyusunan Metadata fokus Pada Kuantitas dan Kualitas
Penutupan MTQ ke-4 Tingkat Kecamatan Sosa Timur Berlangsung Meriah
Divisi Humas Polri Berikan Dua Penghargaan ke Humas Polda Sumut, Sebagai Bentuk Apresiasi atas Kinerja Kolektif Jajaran Humas Polda Sumut