MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PELALAWAN | Kejaksaan Negeri Pelalawan telah melaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Pekanbaru Pro 1 FM 99,1 MHz di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Sebagai Narasumber pada kegiatan “Jaksa Menyapa” tersebut adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan Nophy T. Suoth, SH,MH (selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan), Bambang Setyawan, SH,MH (selaku Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan) dan acara menyapa itu, dipandu oleh Tuti Fitri, SH, selaku penyiar, Kamis (16/07/2020).
Kegiatan Jaksa Menyapa kali ini mengambil tema “Penegakan Hukum melalui Pendekatan Diversi”.
Yang intinya : Mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak maka dilakukan proses penyelesaian perkara anak di luar mekanisme pidana.
Melalui diversi, penyelesaian peradilan anak dilakukan melalui jalur non-penal yang menitikberatkan pada preventif (pencegahan), Diversi dilaksanakan dalam
hal tindak pidana dengan syarat : ancaman pidana penjara di bawah 7 tahun & bukan merupakan pengulangan tindak pidana.
Proses diversi melalui musyawarah melibatkan anak dan orangtuanya/walinya, korban dan orangtuanya/walinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial
profesional.
Hasil kesepakatan diversi berbentuk perdamaian dengan atau tanpa kerugian, penyerahan kembali kepada orangtua/wali, LPKS selama 3 bulan atau pelayanan
masyarakat.
Kegiatan Jaksa Menyapa ini mendapat respon baik dari masyarakat / pendengar, hal ini diketahui dari terdapat beberapa penelfon yang bertanya terkait tema, moment seperti ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengertian diversi, penerapan diversi serta apa yang dihasilkan dari proses diversi terang Nophy.
Reporter: Dau/Sur
Media Berantas Kriminal
More Stories
Sat Narkoba Polres Palas Kembali Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Desa Aliaga Ujung Batu IV
Sat Narkoba Polres Palas Meringkus 4 Orang yang Sedang Pesta Narkoba Jenis Sabu
Satreskrim Polrestabes Medan Ciduk Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Parkiran Kawasan Medan Tembung dan Percut Sei Tuan