MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Sejak di Temukannya Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara Pertengahan Juni Lalu Hingga 17 Juli 2020 telah Ditemukan 32 Kasus Reaktif Positif Covid-19, dari 32 Kasus Covid-19 yang Terkonsentrasi di 2 Kecamatan Yakni Kecamatan Medang Deras dan Kecamatan Sei Suka yang Letaknya Berdampingan, dari Kedua Kecamatan tersebut Kecamatan Sei Suka Merupakan Daerah yang Paling Banyak Kasus Positif Covid-19. Melihat Kondisi
Tersebut, Kedua Daerah diatas Masuk Zona Merah Karena Sudah Melebihi 6 Kasus Positif Covid-19.
Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batu Bara dr. Wahid Khusairy pada press releasenya di Sekretariat GTPP Covid-19 Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (17/07/2020) petang.
Diterangkan dr. Wahid, para warga yang positif Covid-19 ada yang menjalani isolasi mandiri dirumahnya. Ada pula yang menjalani isolasi di rumah sakit di Medan. Namun seorang yang dinyatakan positif Covid-19 saat ini menjalani pèrawatan di RSUD Batu Bara.
“Fasilitas RSUD Batu Bara sudah memadai untuk menangani pasien Covid-19,” ucap drg. Wahid.
Sebagaimana diketahui sejak Pemkab Batu Bara mulai menangani Covid-19 pada 16 Maret hingga 14 Juni, status Kabupaten Batu Bara masih zona hijau. Namun saat mulai dicanangkan New Normal ditemui satu kasus positif Covid-19.
“Itupun kasus import karena warga tersebut bekerja di Medan,” terang Kadis Kesehatan Batu Bara itu. Dipaparkan dr. Wahid, hingga saat ini secara akumulatif terdapat 32 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara. Dari jumlah tersebut telah sembuh sebanyak 14 orang.
“Hari ini kita akan terbitkan surat keterangan terhadap 14 orang yang telah sembuh tersebut. Dengan demikian kasus positif Covid-19 tinggal 18 orang,” imbuhnya.
Terkait masih merebaknya penyebaran Covid-19 di Kab Batu Bara, drg. Wahid mengingatkan masyarakat tidak menganggap enteng atau menganggap Covid-19 tidak ada.
Dikatakan demikian karena menurut dr. Wahid sebanyak 70% dari kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Batu Bara adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka ini umumnya pelaku perjalanan yang baru ketahuan positif saat periksa kesehatan sebagai syarat kembali ke tempat kerjanya di luar daerah.
“Ini tidak berbahaya karena mereka memiliki riwayat kesehatan yang baik. Tapi bila bertemu dengan keluarga atau orang yang kondisi tubuhnya lenah atau sakit, besar kemungkinan akan tertular,” jelasnya.
Guna mencegah penyebaran Covid-19, dr. Wahid harapkan masyarakat melaksanakan 3 M. Menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. ” Tanpa kita sadari bisa aja disuatu tempat ada virus corona. Kita tetap berusaha memutus mata rantainya,” pungkas dr. Wahid.
Reporter: Sultan Aminuddin
Media Berantas Kriminal
More Stories
Umat Nasrani Polres Padang Lawas Gelar Binrohtal
PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) Perkuat Produktivitas Pertanian di Kabupaten Toba dengan Dukungan Bibit Jagung
DPRD Usulkan RSUD Batubara Diberi Nama OK Arya