Medan, Media Berantas Kriminal – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan masyarakat tak menyalakan petasan dan pesta kembang api saat malam perayaan Tahun Baru 2026. Selain itu, warga juga dilarang melakukan pesta minuman keras (miras).
“Kami mengharapkan masyarakat dalam merayakan malam tahun baru, tidak melakukan pesta kembang api. Kita juga mengharapkan tidak melakukan pesta minuman keras maupun hal-hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di pos terpadu Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (31/12/2025).
Ferry juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan saat malam tahun baru. Hal ini sebagai bentuk empati kepada masyarakat yang terdampak bencana.
“Untuk kita turut berduka cita, untuk merasakan sama rasa dengan saudara-saudara kita yang mengalami bencana. Kami juga mengharapkan agar tahun baru ini bisa diisi dengan hal-hal yang positif,” jelasnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan ada 5.737 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2026. Para personel ini disiagakan di sejumlah titik.
“Dalam rangka mempersiapkan pengamanan untuk perayaan Tahun Baru 2026, kami menurunkan kurang lebih 5.737 personel gabungan dan 4.250 di antaranya adalah personel Polri. Kami menyiapkan 166 posko pengamanan dalam rangka mengantisipasi kegiatan malam tahun baru,” jelasnya.
Ferry menyebut pihaknya bersiaga di sejumlah titik yang berpotensi terjadi keramaian, seperti di Lapangan Merdeka Medan. Sejauh ini, kata Ferry, rekayasa lalu lintas di pusat kota juga masih bersifat situasional.
“Kalau kami fokuskan seluruhnya di Lapangan Merdeka dan ada beberapa titik lain yang lain. Selain itu, gereja-gereja yang melaksanakan misa, tetap kita amankan. Kami juga melakukan pengamanan di tempat hiburan yang diprediksikan arus lalu lintasnya terjadi kemacetan. (Rekayasa lalu lintas) masih situasional, jika terjadi kemacetan, kita sudah menyiapkan rekayasa lalu lintasnya,” pungkasnya.
Reporter: Maryono
Editor: Her/red



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Amankan 4 Orang dan Barang Buktinya
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut