Batu Bara | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah telah menjalankan berbagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tahap pertama penyaluran, yakni April-Juni 2020 kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus pandemi Covid-19.
Pemerintah melanjutkan penyaluran tahap kedua mulai Juli hingga Desember 2020. Namun berbeda dengan tahap pertama, penyaluran tahap kedua ini pemerintah menambahkan bantuan beras dan uang tunai.
Tampak, Selasa (29/12/2020) yang lalu bertempat di kantor Kepala Desa (Kades) Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Baru Bara, Provinsi Sumatera Utara, Pemdes Lubuk Cuik salurkan bantuan beras kepada warga dari kelompok Jaring Pengaman Sosial (JPS) menerima bantuan sosial berupa beras hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Batubara sebanyak 5,67 ton.
“Bantuan beras itu untuk dibagikan kepada 567 Kepala Keluarga (KK) dari 7 Dusun Desa Lubuk Cuik. Beras kemasan 10 kg dan setiap KK mendapat 1 sak dengan berat 10 kg,” sebut Juliadi selaku Kades Lubuk Cuik.
Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP.
Sementara itu Kades Lubuk Cuik, Juliadi mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Kabupaten Batu Bara khususnya kepada Bupati Batu Bara yang sangat peduli dengan para warga khususnya di desa Lubuk Cuik,” tutur Kades Lubuk Cuik.
Bantuan yang diserahkan 5,67 ton beras, warga sangat senang, “bantuan ini dapat mengurangi beban warga ekonomi bawah, krisis ekonomi global akibat pandemi virus corona atau Covid-19,” ucap salah seorang warga.
“Pembagikan sembako ini adalah sebagai bantuan beras kepada masyarakat Desa Lubuk Cuik yang mana dapat menangani dampak krisis ekonomi saat ini, sebab negeri kita sedang dilanda pandemi virus corona (Covid-19),” tutur warga.
Meskipun dalam protokol kesehatan Covid-19 ditekankan untuk menghindari kerumunan,” himbau Juliadi kepada warga.
Reporter: Samri Sinaga
Editor: Hermanto


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional