Batu Bara | mediaberantaskriminal.com – Dinas sosial Batu Bara, Selasa (29/12/2020) yang lalu menyampaikan, Bupati Batu Bara, Zahir, M.AP memerintahkan bahwa, bantuan JPS dari Kabupaten Batu Bara yang disalurkan bukan hanya dalam bentuk uang tunai, namun juga bantuan berupa beras yang akan di terima warga dari kelompok Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang menerima bantuan sosial berupa beras hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Batu Bara.

Pembagian bantuan beras ini digelar, Selasa (29/12/2020) di kantor desa Titi Merah kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara.
Dalam pembagikan sembako sebagai bantuan beras kepada masyarakat di desa Titi Merah kecamatan Limapuluh kabupaten Batubara, M. Yakub selaku Kepala desa Titi Merah menghimbau “untuk mengkampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid-19 sesuai protokol kesehatan,” tegas M. Yakub.
Bantuan beras yang diserahkan warga dapat mengurangi beban warga pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Warga ekonomi bawah sangat senang menerima bantuan ini, dan tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Titi Merah kecamatan Limapuluh,” ucap warga saat menerima bantuan beras di kantor desa Titi Merah kepada wartawan Media Berantas Kriminal.
Reporter: Samri Sinaga
Editor: Hermanto



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu