Medan – Media Berantas Kriminal | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru membubarkan kerumunan yang terjadi di Jalan Ayahanda simpang Jalan Gelas, Sabtu 19 September 2021 sekira pukul 23.30 Wib.
Pembubaran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH didampingi Padal Panit 2 Binmas Ipda Hanafiah beserta personil piket dari masing masing unit berawal dari adanya laporan masyarakat di Jalan Ayahanda simpang Jalan Gelas ada tawuran.
“Dari informasi di dapat bahwa ada konvoi sepeda motor beriringan berkisar 50 sepeda motor melintasi di Jalan Ayahanda lalu menggeber geber sepeda motornya dan terjadi keributan dengan warga sekitar serta terjadi lempar lemparan batu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Minggu (19/09/2021).
Setibanya petugas di lokasi, terlihat 1 (satu) orang laki laki yang diketahui masih pelajar berusia 15 tahun berinisial D.S warga Jalan Pelita 1 Medan beserta 1 unit sepeda motor yamaha M3 soul warna hitam BK 4130 HAI yang ditinggal pemiliknya telah diamankan warga.
“Untuk 1 orang laki laki beserta sepeda motor telah kita amankan ke kantor Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim.
Kepada warga sekitar, Reskrim menghimbau untuk pulang kerumah masing masing dan tidak membuat kerumunan guna memutus peredaran virus Covid-19.
“Kami bersama petugas Kecamatan Medan Petisah dari Kepala Lingkungan (Kepling) juga menghimbau kepada warga untuk pulang kerumah masing masing dan tidak membuat kerumunan dimassa pandemic,” pungkasnya.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara
Bupati Dairi Diwakili Wakil Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026 – 2046
Tekan Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret