Jumat , 29-Maret-2024

Media Berantas Kriminal

Kepala Desa Sibodak, Alimurdani Lubis Benar-benar Memanfaatkan Dana Desa untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Palas | mediaberantaskriminal.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sibodak, kecamatan Sosa Timur, kabupaten Padang Lawas (Palas) provinsi Sumatera Utara, benar-benar memanfaatkan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Terlihat di desanya, perbaikan jalan berupa rabat beton yang mengunakan angaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 di desa Sibodak, rabat beton dengan panjang 322 meter, ketebalan 20 cm.

Kepala desa Sibodak, Alimurdani Lubis kepada Media Berantas Kriminal mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa. Saat ini pihaknya memperbaiki jalan. “Perbaikan jalan berupa rabat beton mengunakan angaran Dana Desa tahun 2020,” ucap Alimurdani Lubis.

Kepala desa Sibodak, Alimurdani Lubis bersama kepala seksi tata pemerintahan kecamatan Sosa Timur, Mhd Syahdin Daulay SPdI MM beserta staf kecamatan.

Selain rabat beton, pengerjaan drainase (parit) panjang 317 meter dan 1 unit sumur mengunakan angaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 telah selesai dilaksanakan, pengerjaannya berjalan lancar.

Meskipun tidak ada kantor desa di desa tersebut, namun aktifitas dan kegiatan kantor tetap dilaksanakan di rumah kepala desa.

Berharap ada solusi dari pemerintah kabupaten Padang Lawas untuk pembangunan kantor desa Sibodak.

Kepala desa Sibodak Alimurdani Lubis menggunakan rumahnya sebagai kantor. “Namun warga dan aparatnya bisa membangun konsolidasi dan interaksi yang intens, bahkan untuk berkomunikasi, aktifitas dan kegiatan kantor tetap dilaksanakan di rumah kepala desa,” ucap Alimurdani Lubis.

Kepala desa Sibodak Alimurdani Lubis telah terpilih sebagai kepala desa sejak tahun 2019. Pemdes Sibodak telah menyalurkan bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi,” ucap kades.

Sinergi antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci dalam memajukan kesejahteraan desa. Karenanya keharmonisan hubungan antar keduanya harus senantiasa dijaga untuk bisa mewujudkan hal tersebut,” lanjut Alimurdani Lubis mengatakan kepada awak media ini.

“Oleh karena itu demi kemajuan desa, BPD dan perangkat desa harus sejalan dan harmonis. Perbedaan pendapat dan pemikiran itu adalah hal yang biasa, namun yang harus diutamakan adalah kepentingan yang lebih besar, yakni kesejahteraan desa. Jika mindsetnya sudah demikian, maka akan lebih mudah untuk melakukan pembangunan di desa,” ujar Alimurdani Lubis.

Kepala desa yang didukung oleh BPD untuk terus berinovasi dalam bekerja memajukan desa. Inovasi diperlukan untuk mengoptimalkan hasil pembangunan di tengah banyak keterbatasan.

Seperti kewenangan dan anggaran. Dan solusinya adalah dengan membuat inovasi. Inovasi sangat dibutuhkan khususnya kondisi pandemi saat ini untuk mengatasi segala keterbatasan,” ujar Alimurdani Lubis kepada Media Berantas Kriminal mengakhiri korfirmasinya.

Reporter: Riaman
Editor: Hermanto

About Author