Selasa , 13-Mei-2025

Media Berantas Kriminal

Ketua Investigator BPI KPNPA-RI Minta Aparat Hukum Lidik Bansos Covid-19 di Desa Pakam Raya Selatan

Reporter: Sultan Aminuddin
Media Berantas Kriminal

MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Desa Pakam Raya Selatan (Parsel), Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Aparat Penegak Hukum Baik Polres Maupun Kejari Batu Bara di Minta Agar Menyelidiki, Permintaan yang di Ungkapkan Ketua Investigasi dan Intelejen DPD BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Kabupaten Batu Bara Darmansyah Melalui Humas Juru Bicara yaitu Mawan, Sabtu (29/08/2020).

Diakui Darman, indikasi kasus tersebut diketahuinya lewat pemberitaan yang viral di medsos. Itu berkaitan dengan permohonan pemberhentian sementara Kades Parsel oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parsel.

Disebutkan Darmansyah melalui jubir humas, di dalam surat BPD Nomor : 01/BPD/PRS/2020 tanggal 19 Agustus 2020 ditandatangani Imelda Butar Butar itu tercantum adanya indikasi pelanggaran petunjuk teknis (juknis) pendataan calon penerima BLT-DD tahun 2020.

Menurutnya, pendataan yang tidak sesuai juknis berpotensi penyimpangan penyaluran dana. Selain itu, pada proses Bansos BLT-DD juga diduga terjadi mal administrasi pembuatan dokumen Perdes APBDes yang berkaitan dengan proses pencairan dana di Bank.

Oleh karena itu atas nama DPD BPI KPNPA RI Kabupaten Batu Bara Darmansyah meminta aparat penegak hukum memeriksa oknum-oknum aparatur desa Parsel yang terlibat agar kasus itu tidak berdampak kerugian negara dan masyarakat.

“BLT-DD adalah program pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampat Covid-19. BLT-DD juga upaya penyambung hidup masyarakat ditengah pandemi Covid-19, jadi jangan coba-coba untuk disalahgunakan. Jika ada potensi penyimpangan maka patut segera untuk dilakukan pengusutan,” ucap Darmansyah.
(Sultan Aminuddin)

About Author