Medan | mediaberantaskriminal.com – Kegiatan rutinitas ini akan selalu di laksanakan pada Minggu pertama setiap bulannya. Demi menciptakan bekal, untuk taat hukum warga binaan lapas kelas IIA Sibolga setelah kembali ke masyarakat nantinya.
Kementerian hukum dan HAM divisi pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan kelas IIA Sibolga adakan kegiatan rutinitas penyuluhan hukum dari OBH, Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI).
Kegiatan kali ini di beri thema Proses Persidangan di Pengadilan serta Perlindungan Perempuan dan Anak, di lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sibolga.
Kegiatan Penyuluhan ini di buka langsung oleh Kalapas kelas IIA Sibolga Tapianus Antonius Barus, dengan peserta penyuluhan sebanyak 40 orang, yang unsurnya adalah tahanan lapas kelas IIA Sibolga, yang tidak memakai jasa Pengacara (kuasa hukum).
YLBH-CNI menugaskan 5 (lima) Orang tim penyuluhan hukum di lapas kelas IIA Sibolga, pada kegiatan pada hari ini, Rabu 10 Maret 2021.
Adapun tujuan kegiatan tersebut adalah agar warga binaan yang residivis, sadar dan taat hukum.
Reporter: Edison
Editor: Herman



More Stories
Lestarikan Tradisi Islam, Santri dan Warga Aceh Besar Sukseskan Pawai Muharram 2026
Aktivitas Ilegal Tak Kunjung Berhenti, Tambang Emas Aceh Jaya Kembali Memakan Korban
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi