Medan | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak, “Diduga tidak tersentuh hukum, sehingga sangat meresahkan warga sekitarnya, disinyalir tidak pernah ada penindakan tegas dari Pihak aparat penegak hukum alias tidak tersentuh hukum.
Dari pantauan awak media di lokasi, pada Rabu (07/04/2021) yang lalu, tampak sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat arena perjudian dan terlihat sejumlah warga disana sedang asik bermain judi jenis togel, mesin ketangkasan ikan-ikan dan jenis judi lainnya, sehingga praktik judi itu tetap eksis di lokasi Pasar 2 dan Pasar 5 Desa Patumbak II, Dusun Cinta Damai, Desa Lantasan Baru dan di Gg. Abadi Desa Patumbak serta beberapa wilayah yang lain di Kecamatan Patumbak.
Menurut warga sekitar, lokasi sering ramai setiap hari dan sebagian warga sekitar yang resah kecewa, karena polisi belum pernah melakukan penindakan, ada apa???.
Benarkah dia kebal hukum atau ada yang Becking dan Setoran ke pihak keamanan?,”tanya warga sekitar yang tak mau di sebutkan namanya.
Dengan adanya temuan ini masyarakat berharap dan meminta kepada Kapolda Sumut dan jajarannya, agar segera merespon dan meninjau kebenaran terkait adanya lokasi judi tersebut, karena di Negara ini tidak ada yang kebal hukum dan kedudukannya sama di mata Hukum.
Lalu awak media konfirmasi melalui WhatsApp kedapa Iptu Sondy Kanit Reskrim Polsek Patumbak, namun belum ada jawaban.
Reporter: Edison/Tim
Editor: Hermanto



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu