Pakpak Bharat – mediaberantaskriminal.com | Terciumnya Aroma dugaan Mark Up belanja BBM (Bahan bakar minyak) tahun pengerjaan 2021 oleh UPT RSUD Salak kini menjadi sorotan ketua LSM GPI (Garda Peduli Indonesia) kabupaten Pakpak Bharat, A Padang, pasalnya minyak yang di beli pihak rumah sakit minyak subsidi (Bio Solar) diduga di SPJkan Minyak Nonsubsidi (Dexlite) dimana harga solar tahun 2021 Rp. 5.150 dan harga Dexlite Rp. 9.700.
Ketua LSM, A Padang meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Kepolisian baik di Kejaksaan untuk mendalami informasi adanya dugaan Mark up harga BBM, jika memang kuat dugaan proyek tersebut menimbulkan potensi kerugian negara tak ada salah nya jika penegak hukum melakukan Lidik terhadap Proyek tersebut.
Dimana nantinya dalam pengumpulan baket pastinya penyidik bisa mendalami kemana aliran dana tersebut apakah ada dinikmati oleh oknum pejabat atau hanya dinikmati oleh oknum Kabid sarpras Endriwati Solin sekaligus sebagai PPTK (penjabat pembuat komitmen), di UPT RSUD salak tahun anggaran 2021.
Jika dugaan Mark up itu terjadi, tentunya sudah mengarah terjadinya kerugian negara karena indikasi praktik korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok dan golongan tertentu.
Apa lagi menurut informasi yang dihimpun dari penjual minyak eceren tempat RSUD salak belanja minyak, membenarkan kalau ambulance RSUD salak mengisi minyak solar subsidi, tetapi ketika penandatangan Spj tertera harga dexlite.
“Iya turang, memang mobil ambulan RSUD salak mengisi minyaknya disini, solar subsidi yang ada kita jual turang, tapi di Spj nya kami tanda tangani dexlite memang turang,” tutur penjual minyak eceran yang enggan namanya disebutkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan harga untuk harga solar subsidi ia jual seharga 7500/ Liternya, tetapi yang kami tanda tangani di SPJ minyak dexlite.
“Kalau harga solar subsidi yang kami jual turang biasanya 7500 tapi kerna SPJ yang kami tanda tangani dexlite pihak RSUD membayar 8000 tur, istilahnya ditambahi 500 rupiah per liternya,” tutupnya.
Terkait adanya dugaan Mark up harga belanja minyak BBM di RSUD salak, PPK bidang Sarpras tahun 2021, Thomas Damanik saat dikonfirmasi kru media, Rabu (23/03/2022) menampik dan berdalih sama sekali tidak tau menau dengan hal tersebut, dia mengatakan paling berwenang PPTK Bru Solin yang sekarang sudah bertugas di Dinkes kesehatan.
“Iya lih terkait dengan besaran anggaranya saya sebagai ppk tidak tau lih, itu wewenangnya PPTK tahun 2021 ibuk Bru Solin, kedia aja lah langsung lih, di Dinkes sekarang di bertugas, supaya lebih jelas, bukan saya buang badan ya lih,” tutur Thomas.
Sementara itu mantan PPTK RSUD Salak endriwaty Solin ketika di konfirmasi wartawan di dinas kesehatan yang bersangkutan tidak berada di kantor, menurut satpam yang bertugas “Enggak di kantor ibuk Solin lih, kayaknya musrembang dia di Cikaok hari ini,” tuturnya.
Reporter : Tim
Editor : Heri/Redaksi



More Stories
MUSCAB DPC Partai PKB Kabupaten Toba Sukses Dilaksanakan
Porseni Yayasan Pendidikan Pangeran Antasari 2026 Digelar: “Sebagai Ajang Tahunan Guna Menumbuhkan Bakat, Sportivitas, dan Kreativitas Siswa”
Pencarian Korban Tenggelam di Danau Toba Kawasan Air Terjun Situmurun Belum Berhasil Ditemukan