Minggu , 19-April-2026

Maraknya Baliho Kampanye yang Mulai Curi Start di Kabupaten Padang Lawas, Ini Tanggapan Bawaslu

Seperti beberapa baliho Caleg yang berdiri lengkap dengan nomor urut Caleg yang berdiri di pemukiman masyarakat, bahkan baliho balon bupati yang saat ini menjabat sebagai PLT Bupati Padang Lawas, drg Ahmad Zarnawi yang berdiri tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Padang Lawas.

 

Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Banyaknya mulai berdiri baliho-baliho Caleg DPRD dan DPRD Provinsi serta DPR-RI dan Balon Bupati di setiap sudut di seluruh kecamatan di Padang Lawas, diduga mulai melanggar karena letaknya yang tidak sesuai dengan tempatnya.

Seperti beberapa baliho Caleg yang berdiri lengkap dengan nomor urut Caleg yang berdiri di pemukiman masyarakat, bahkan baliho balon bupati yang saat ini menjabat sebagai PLT Bupati Padang Lawas, drg Ahmad Zarnawi yang berdiri tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Padang Lawas.

Menanggapi hal ini tiga Komisioner Bawaslu, Alex Sabar Nst, Berlin Toga Langit Harahap dan Ningtiasih, saat dikonfirmasi Kantor Bawaslu Padang Lawas, Jalan Ki Hajar Dewantara Kota Sibuhuan, Selasa (10/10/2023), dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian serius pihak Bawaslu Padang Lawas.

Menurut Ningtiasih Divisi Hukum Pencegahan dan Humas Bawaslu Padang Lawas, kepada awak media menanggapi banyaknya baliho Caleg dan balon Bupati mulai berdiri di setiap kecamatan, dan bahkan adanya baliho yang letaknya tidak sesuai dengan tempatnya, pihak Bawaslu Padang Lawas, akan segera meyurati pihak Satpol PP Padang Lawas untuk melakukan penertiban.

Banyaknya baliho Caleg dan balon bupati yang diduga melanggar letak baliho, jelas ini sudah dugaan melanggar Perda dan seharusnya ditertibkan pihak Satpol PP, dan Bawaslu akan bersikap tegas dengan menyurati pihak Satpol PP.

“Kami dari pihak Bawaslu Kabupaten Padang lawas akan segera menyurat pihak Satpol PP untuk segera melakukan penertiban terhadap baliho yang diduga melanggar serta titik lokasi baliho yang tidak sesuai tempatnya,” ujar Ningtiasih.

Sebelumnya pihak Bawaslu Kabupaten Padang Lawas juga sudah menyurati seluruh partai agar bisa menaati aturan pembuatan baliho yang sudah diatur dalam PKPU yang berlaku.

Reporter : Riaman
Editor : Hengky

 

 

About Author