Seperti beberapa baliho Caleg yang berdiri lengkap dengan nomor urut Caleg yang berdiri di pemukiman masyarakat, bahkan baliho balon bupati yang saat ini menjabat sebagai PLT Bupati Padang Lawas, drg Ahmad Zarnawi yang berdiri tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Padang Lawas.
Padang Lawas – Media Berantas Kriminal | Banyaknya mulai berdiri baliho-baliho Caleg DPRD dan DPRD Provinsi serta DPR-RI dan Balon Bupati di setiap sudut di seluruh kecamatan di Padang Lawas, diduga mulai melanggar karena letaknya yang tidak sesuai dengan tempatnya.
Seperti beberapa baliho Caleg yang berdiri lengkap dengan nomor urut Caleg yang berdiri di pemukiman masyarakat, bahkan baliho balon bupati yang saat ini menjabat sebagai PLT Bupati Padang Lawas, drg Ahmad Zarnawi yang berdiri tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Padang Lawas.
Menanggapi hal ini tiga Komisioner Bawaslu, Alex Sabar Nst, Berlin Toga Langit Harahap dan Ningtiasih, saat dikonfirmasi Kantor Bawaslu Padang Lawas, Jalan Ki Hajar Dewantara Kota Sibuhuan, Selasa (10/10/2023), dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian serius pihak Bawaslu Padang Lawas.
Menurut Ningtiasih Divisi Hukum Pencegahan dan Humas Bawaslu Padang Lawas, kepada awak media menanggapi banyaknya baliho Caleg dan balon Bupati mulai berdiri di setiap kecamatan, dan bahkan adanya baliho yang letaknya tidak sesuai dengan tempatnya, pihak Bawaslu Padang Lawas, akan segera meyurati pihak Satpol PP Padang Lawas untuk melakukan penertiban.
Banyaknya baliho Caleg dan balon bupati yang diduga melanggar letak baliho, jelas ini sudah dugaan melanggar Perda dan seharusnya ditertibkan pihak Satpol PP, dan Bawaslu akan bersikap tegas dengan menyurati pihak Satpol PP.
“Kami dari pihak Bawaslu Kabupaten Padang lawas akan segera menyurat pihak Satpol PP untuk segera melakukan penertiban terhadap baliho yang diduga melanggar serta titik lokasi baliho yang tidak sesuai tempatnya,” ujar Ningtiasih.
Sebelumnya pihak Bawaslu Kabupaten Padang Lawas juga sudah menyurati seluruh partai agar bisa menaati aturan pembuatan baliho yang sudah diatur dalam PKPU yang berlaku.
Reporter : Riaman
Editor : Hengky



More Stories
Tujuh Hari Pencarian Korban Tenggelam Tidak Ditemukan, Keluarga Tabur Bunga
Kondisi Kabel TV Kabel dan Jaringan WiFi yang Semrawut dan Amburadul di Tiang PLN di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan, Open Turnamen Sepakbola Cup 1 Pasar Ujung Batu