MUARO JAMBI, Media Berantas Kriminal – Maraknya kegiatan aktivitas bongkar muat yang diduga dilakukan oleh salah satu toko yang berlokasi di kawasan desa kasang kumpe kecamatan kumpe ulu kabupaten Muaro Jambi, mendapat kritik kan keras dari berbagai masyarakat penguna jalan, pantauan awak media ini pada Kamis 8 Agustus 2024 di kawasan jalan tersebut.
Pasalnya setiap ada barang masuk baik siang mau pun malam ke toko tersebut, mengunakan armada sejenis kendaraan PS dan kendaraan lain nya pastilah menimbulkan kemacetan,” ujar warga kepada Media Berantas Kriminal.
Menurut keterangan salah seorang warga berinisial (W) yang berdomisili di kawasan toko tersebut mengatakan kepada media ini “Seharusnya aktivitas bongkar muat di toko tersebut janganlah sampai menganggu aktivitas lalu lintas jalan.

“Masyarakat dan pengguna jalan yang lewat jalan kasang kumpe ini, bahkan sampai terkadang memakai bahu jalan untuk melakukan aktivitas bongkar muat tersebut, Kan…!!! masyarakat jadi terganggu, bahkan ketika ramai sampai macet,” cetusnya.
Berdasarkan dari keterangan beberapa masyarakat penguna jalan tersebut dan di perkuat dari keterangan salah seorang warga yang berdomisili di kawasan toko tersebut, di duga kegiatan aktivitas bongkar muat di toko tersebut di duga telah melanggar undang-undang peraturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Masyarakat khususnya penguna jalan tersebut berharap agar instansi-instansi yang berwenang, agar dapat segera turun dan mengecek, kelengkapan perizinan, serta mengkaji ulang syarat pendirian toko tersebut. “Apakah ada izin gudang nya apa tidak…!
Reporter : Junaidi
Editor : Her/RED



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut