Sabtu , 18-April-2026

Menanggapi Pemberitaan yang Tersebar, AFF Merasa Menjadi Korban Fitnah: “Siapa Sebenarnya yang Harus Bertanggung Jawab

Padang Panjang – Media Berantas Kriminal | Menanggapi pemberitaan yang dilansirkan media online “JAPOS.CO” pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu, dengan judul “Oknum Dishub Padang Panjang DidugaTelantarkan Anak Dan Istri” dibantah dan mendapat reaksi keras dari oknum AFF yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut sebagai seorang oknum honorer yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Panjang.

Menurut AFF, pada 31 Maret 2023 yang lalu, dia terpaksa dan dibawah ancaman untuk mau menikahi perempuan yang berinisial AP tersebut, dan sepanjang yang diketahuinya bukan dia saja yang berhubung dekat dengan oknum AP, tetapi banyak lelaki dari berbagai latar belakang pekerjaan yang pernah berhubungan dengan AFF.

Hal tersebut di akui oleh AP, “dihadapan saya, disaksikan oleh orang tuanya dan mamak, bertempat dirumahnya sebelum prosesi pernikahan dibayang-bayangi dengan berbagai ancaman itu terjadi,” Ujar AFF.

AFF melanjutkan keterangannya kepada awak media, adapun kronologis “Perkenelannya dengan perempuan berinisial AP itu berawal pada tahun 2019 melalui perantara kawan-kawan sesama berprofesi sebagai Tukang Ojek.

AP ini sehari-hari sering di Pasar Padang Panjang, dan saya sewaktu berprofesi sebagai Tukang Ojek yang berpangkalan di dekat Counter HP Dika Cell, nama pangkalannya PANBERS (Paninjauan Bersaudara), dan AP ini sehari-hari sering bertemu disana.

Sebelum saya diperkenalkan dengan AP oleh kawan-kawan sesama tukang ojek, saya diberitahukan oleh kawan-kawan yang mengatakan “AP tu lasuah mah, sebut kawan–kawan itu kepada saya”, ujar AFF.

Jadi karena sudah banyak pula kawan-kawan mengajak untuk lebih dekat dengan AP, akhirnya terbawa arus juga saya, dan akhirnya begitulah jadinya.

Setelah peristiwa tersebut. Sudah lebih 1 (satu) tahun pula kami tidak pernah bertemu dan ketemu, namun pada suatu hari tiba-tiba datang seseorang berinisial Z yang mengaku mamak dari AP mencari saya dan mendatangi rumah kediaman orang tua saya dengan membawa senjata tajam dan mengancam supaya saya mau menikahi dengan Ap, sementara Ap tersebut baru sekitar 7 hari siap melahirkan anaknya.

Kemudian, disebabkan kedatangan oknum Z dengan penuh penganaman ke rumah orang tua saya, dan di dalam keluarga saya tersebut cuma hanya satu (1) yang laki- laki, sehingga baik orang tua dan kakak saya merasa sangat ketakutan dengan anaman oknum Z tersebut.

Akibat rasa ketakutan pihak keluarga saya tersebut, maka saya disarankan untuk mengikuti maunya oknum Z tersebut,” papar AFF.

Seterusnya, pada malamnya saya dibawakan oleh oknum Z bersama anggota keluarganya yang lain menuju daerah Malalo.

Mulai dari saat keberangkatan hingga sampai di Malalo, saya selalu dibawah tekanan ancaman dari oknum Z, sampai saatnya prosesi pernikahan itu di langsungkan, ancaman tidak pernah reda.

Prosesi itu terpaksa saya ikuti walaupun saya tahu bahwa orang dalam “masa nifas” adalah haram untuk dinikahi, dan membuat pernikahan itu tidak sah.

Bahkan terhadap anak yang dilahirkan AP menjadi keraguan yang mendalam bagi diri saya, maksudnya apakah anak yang lahirkan AP tersebut adalah darah daging saya, dan hal ini perlu pembuktian seara medis.

Jadi tuduhan menelantar anak dan isteri yang di alamatkan kepada saya tersebut, apakah memang sudah benar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar AFF sambil bertanya.

Sementara itu, oknum Z maupun AP yang dikonfirmasi mediaberantaskriminal.com pada Hari Senin (10/04/2023) kemarin guna konfirmasi duduk permasalahannya melalui whatsaap tidak mendapat jawaban sama sekali, sampai akhirnya pemberitaan ini sampai di meja Redaksi, “Namun belum ada keterangan lanjut dari AP yang merasa ditelantarkan AFF.

Reporter : YND
Editor : HER

About Author