Batu Bara – Media Berantas Kriminal | Personil gabungan Polres Batubara melaksanakan Operasi Yustisi secara Stasioner di Jalinsum Simpang Empat Lima Puluh, Sabtu (06/11/2021).
Ops yustisi dipimpin oleh Koordinator Pleton IPTU Sandi Adil SPd bersama wakil koordinator IPTU Riwantho dan IPTU Manimbul, Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Wahidin dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Kasubag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian mengatakan, Ops yustisi berdasarkan surat perintah Nomor : Sprint/ 1.214 /XI/PAM.3/2021 Tanggal 5 November 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polres Batubara.
Operasi menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, bagi melanggar diberikan tindakan fisik berupa Push Up, Scot Jump serta mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil operasi, 20 orang diberikan teguran lisan dan 4 orang diberikan tindakan fisik.
Reporter : Andi Siregar
Editor : Hengky



More Stories
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Ingatkan Kontraktor Pembangunan Jalan di Sosa Timur Agar Berikan Kualitas Terbaik
Disdikpora Toba Diduga Korupsi, Surat Permintaan Konfirmasi dan Klasifikasi Aliansi Wartawan Anti Korupsi Tentang Penggunaan Anggaran Tahun 2025 di Indahkan
Bupati Dairi Menyerahkan Polis Asuransi Parametrik Indeks Cuaca dan Buku Tabungan Martabe Untuk 199 Orang Petani Kopi Peserta Program ROOTS