Belawan – Media Berantas Kriminal | Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu orang Pelaku aksi bajing loncat yang sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial. MM alias Mustakum (25) berhasil ditangkap saat berada di kawasan pintu Tol Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim I Kadek H.C., SH., SIK., MH., mengatakan penangkapan terhadap TSK bermula dari video viral yang beredar di media sosial dimana TSK bersama rekannya melakukan pencurian barang muatan truk di Jalan Raya Pelabuhan Belawan dan direkam oleh pengguna jalan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan TSK mengakui perbuatannya mengambil karung berisikan pupuk dari dalam truk yang sedang melintas bersama 3 rekan lainnya yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi dan masih kita lakukan pengajaran,” ungkap Kasat Reskrim.
“TSK juga mengaku melakukan aksinya karena melihat supir truk nyasar dan tidak tau arah tujuannya mengantarkan barang sehingga dirinya bersama rekan-rekannya menargetkan truk tersebut,” sambung Kasat Reskrim.
“Atas perbuatannya TSK kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan akan terancam hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim menjelaskan.
Reporter : Bambang Hermanto
Editor : Hengky


More Stories
Polres Samosir Ungkap 5 Kasus Pencurian Kerbau, Lima Pria dan Seorang Terduga Penadah Diamankan
17 Orang Diamankan Polda Kepri, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Ekstasi di Batam
Bongkar Operasional Judi Online di Apartemen Medan, Lima Orang Diamankan Polda Sumut