Rabu , 19-Agustus-2026

Pangulu Aek Gerger Sidodadi Bantah Tuduhan Warga, Keterangan soal Lembu BUMNag Justru Berbeda

SIMALUNGUN, mediaberantaskriminal.com – Pangulu Nagori Aek Gerger Sidodadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Wariadi Guntoro, memberikan klarifikasi sekaligus membantah sejumlah tudingan yang sebelumnya disampaikan warga kepada kru SemiMedia terkait pengelolaan sejumlah program, aset nagori, dan BUMNag.

Terkait keberadaan pekan atau pasar yang saat ini beroperasi untuk kegiatan perdagangan keluarganya, Wariadi menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan milik keluarganya yang pernah dibeli. Ia tidak menampik bahwa pekan tersebut pada masa lalu pernah mendapat pembangunan atau suntikan dana dari pemerintah daerah. Namun, ia mengaku lupa kapan bantuan tersebut diberikan.

Hingga klarifikasi dilakukan, Wariadi belum menunjukkan dokumen resmi yang menerangkan status kepemilikan pasar tersebut. Kondisi ini masih menjadi bagian dari penelusuran SemiMedia untuk memastikan riwayat aset dan sumber pembiayaan pembangunan pasar tersebut.

Mengenai pekerjaan parit pasangan di Huta II yang sebelumnya dinilai warga mangkrak, Wariadi membantahnya. Ia menjelaskan pekerjaan tersebut dihentikan sementara karena sulitnya pasokan semen dan harga material yang disebut mengalami kenaikan.

Sementara terkait BUMNag, Wariadi mengakui bahwa usaha penanaman jagung mengalami kerugian. Menurutnya, penyertaan modal sebesar Rp219 juta sepenuhnya digunakan untuk kegiatan penanaman jagung di areal PDM PTPN IV.

Ia juga menjelaskan bahwa unit usaha BUMNag saat ini sudah tidak berjalan karena pengelola mengalami kesulitan mencari lahan yang dapat dikontrak untuk melanjutkan kegiatan usaha.

Keterangan Pangulu dan Ketua BUMNag Berbeda soal Lembu

Perbedaan keterangan muncul ketika SemiMedia menelusuri keberadaan lembu yang disebut sebagai aset BUMNag saat terjadi peralihan kepengurusan.

Saat dikonfirmasi pada 19 Agustus 2026 di kantor desa, Pangulu Wariadi Guntoro menyebut lembu tersebut diyakini masih ada. Menurut keterangannya, lembu dimaksud saat ini sedang diangon di kawasan perkebunan.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Ketua BUMNag saat dihubungi kru SemiMedia melalui sambungan telepon.

Ketua BUMNag membenarkan bahwa unit usaha BUMNag saat ini sudah tidak berjalan. Akan tetapi, ketika ditanyakan secara khusus mengenai keberadaan lembu pada saat peralihan kepengurusan BUMNag, ia mengaku tidak mengetahui lembu yang dimaksud.

Perbedaan keterangan ini menjadi salah satu poin yang perlu diperjelas melalui dokumen dan pemeriksaan langsung, mengingat lembu tersebut disebut berkaitan dengan aset atau kegiatan BUMNag.

Di satu sisi, Pangulu menyatakan lembu masih ada dan saat ini berada di perkebunan. Di sisi lain, Ketua BUMNag menyatakan tidak mengetahui lembu yang dimaksud saat proses peralihan kepengurusan.

Direktur BUMNag dan Ketua Maujana Belum Berikan Keterangan Lengkap

Kru SemiMedia sebelumnya telah menghubungi Direktur BUMNag, Martin Guntoro, untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan BUMNag dan sejumlah persoalan yang berkembang. Saat dihubungi, Martin menyampaikan sedang berada di Kisaran sehingga belum dapat memberikan keterangan secara langsung.

Sementara itu, Ketua Maujana Nagori, Suriyanto, hingga berita ini disusun belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan.

Perbedaan informasi antara masyarakat, Pangulu, dan pengurus BUMNag membuat sejumlah persoalan di Nagori Aek Gerger Sidodadi masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Terutama menyangkut penyertaan modal Rp219 juta, hasil usaha penanaman jagung, status unit usaha BUMNag, keberadaan lembu, serta status kepemilikan dan riwayat pembangunan pasar.

Inspektorat Diminta Turun Tangan

Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, Inspektorat Kabupaten Simalungun dinilai penting untuk melakukan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat laporan atau indikasi ketidaksesuaian antara administrasi dengan kondisi di lapangan.

Pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, tetapi untuk memastikan setiap rupiah penyertaan modal dan setiap aset BUMNag memiliki pencatatan, keberadaan serta pertanggungjawaban yang jelas.

Bupati Simalungun juga diharapkan memastikan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan nagori dan BUMNag berjalan maksimal, khususnya ketika muncul informasi masyarakat yang kemudian berhadapan dengan keterangan berbeda dari aparatur maupun pengurus BUMNag.

SemiMedia menegaskan, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih dalam proses penelusuran. Pihak-pihak yang disebutkan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen pendukung agar persoalan dapat terang secara objektif dan berimbang.

Pertanyaan utama yang kini masih menunggu jawaban: di mana sebenarnya keberadaan lembu BUMNag tersebut, siapa yang mengelolanya, dan bagaimana pencatatan asetnya saat terjadi peralihan kepengurusan?

Reporter: Poltak Simanjuntak
Editor: Her/red

About Author