Medan – Media Berantas Kriminal | Patroli Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan pencurian kabel milik Telkom yang dilakukan oleh seorang berinisial MR (29) warga jalan Brigjen Katamso pada hari Selasa 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib di Jalan SM Raja Simpang HM Joni.
Kepada awak Media, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wib, saat team melaksanakan patroli di seputaran Wilayah hukum Polsek Medan kota, ketika team melintas di jalan SM raja simpang HM Joni, team melihat dan mencurigai dua orang sedang memotong kabel Traffic light,” kata Nova.
Ketika team hendak menghampiri, lanjut Nova, kedua tersangka langsung melarikan diri.
“Dengan Spontan, Team pun melakukan pengejaran. Alhasil, salah satu tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya, tersangka di boyong ke Polsek Medan kota bersama barang bukti 1 buah Gergaji besi, 1 buah parang, 3 buah Tang potong, 1 Gulungan kabel yang sudah di potong.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Pengedar Narkoba Berprofesi sebagai Guru di Medan Ditangkap Polda Sumut, Pelaku Simpan 2 Kg Sabu – 2.000 Ekstasi
Aksi Nekad Begal di Medan Marelan Bacok Penjual Mie Pecal di Siang Bolong
Peran LIRA Antar Korban dari Aceh Tenggara, Ayah Kandung di Langsa Ditangkap Atas Kasus Rudapaksa Anak