MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, BATU BARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan serah terima hibah tanah kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang,
kegiatan berlangsung diruang kerja Bupati pada Senin (20/07/2020).
Penyerahan sertifikat pinjam pakai tanah dan bangunan secara langsung diserahkan oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn kepada Plt. Kepala Kemenag
Aceh Tamiang H. Anwar Padli,S.Ag.
Penyerahan hibah dimaksud ialah sebidang tanah yang saat ini menjadi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kejuruan Muda. Tanah dan bangunan tersebut merupakan atas nama Pemerintah Daerah Aceh Tamiang, oleh sebab itu, sertifikat yang dikeluarkan adalah hak pakai untuk kepentingan urusan Kemenag Aceh Tamiang.
Pada Kesempatan tersebut Bupati Aceh Tamiang H.Mursil,SH,M.Kn menggunakan, semoga dengan pemberian sertifikat hibah ini, nanti nya dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Aceh Tamiang H. Anwar Padli, S.Ag menyampaikan, terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas penyerahan tanah hibah tersebut. Saat ini kami telah menyiapkan sepuluh surat
lagi, terkait pinjam pakai tanah dan kantor untuk Kemenag Aceh Tamiang,” jelasnya.
Hadir dalam serah terima tersebut, Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, SE, M. Si, AK. CA, Pj. Kepala DPMPTSP Aceh Tamiang M. Mahyaruddin, S. Si dan Kabid Asset Dr. Cakra Abas, S. HI, MH.
Reporter: Zoel
Media Berantas Kriminal

More Stories
Mediasi Berulang Kali Buntu, Korban Resmi Tempuh Jalur Hukum, Polisi Langsung Turun ke TKP Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TTPO dan TPPM
Ketahanan Pangan Diduga Mandek, Penyertaan Modal BUMNag 2025 Masih Misterius, Tata Kelola Nagori Pondok Bulu Jadi Sorotan