Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T.Insyafuddin ST membuka acara rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti Narkoba di lingkungan Pemerintah, sekaligus menjadi pemateri dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) juga penerbitan regulasinya.
Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Arya Karang Baru pada Rabu (31/03/2021).
Dalam kesempatan tersebut, T. Insyafuddin menyampaikan, dalam mendukung P4GN, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah ialah mensosialisasikan dampak dari penggunaan Narkotika. Peran orangtua dan keluarga menjadi tugas utama, untuk lebih memperhatikan anaknya mulai sejak dini,” terangnya.
“Katakan tidak pada Narkoba dan untuk Desa Bersinar Pemerintah Daerah sangat mendukung, hal itu karena Aceh Tamiang merupakan pintu masuk narkoba, maka kita akan terus ikut mendukung dan memaksimalkan program P4GN, agar seluruh anak usia dini dan remaja tidak terlibat dalam jalur narkoba,” tegas Wakil Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Drs. Rudianto menyampaikan, dampak dari kejamnya narkoba, yaitu mampu menjerumuskan satu keluarga. Fakta yang ada, delapan puluh delapan persen tahanan di Lembaga Pemasyarakatan merupakan kasus narkoba,” terangnya.
“Pemerintah tidak pernah lelah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama kita bergandeng tangan untuk masalah pemberantasan Narkoba,” ungkap Rudianto.
Kesempatan yang sama, Drs. Agussalim Kepala BNNK Aceh Tamiang dalam laporan mengatakan, sesuai Permendagri nomor 12 tahun 2019, yaitu diarahkan untuk membuat tim terpadu pencegahan narkotika, dan pelaksanaan kegiatan hari ini juga sesuai dengan Perintah Gubernur,” jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua MPU Syahrizal, MA, Kepala Disnakertrans Muhammad Zein, Para Camat, dan perwakilan dari Bappeda.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hermanto



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat