Batu Bara | mediaberantaskriminal.com – Dinas sosial Batu Bara, Selasa (29/12/2020) yang lalu menyampaikan, Bupati Batu Bara, Zahir, M.AP memerintahkan bahwa, bantuan JPS dari Kabupaten Batu Bara yang disalurkan bukan hanya dalam bentuk uang tunai, namun juga bantuan berupa beras yang akan di terima warga dari kelompok Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang menerima bantuan sosial berupa beras hibah dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Batu Bara.

Pembagian bantuan beras ini digelar, Selasa (29/12/2020) di kantor desa Titi Merah kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara.
Dalam pembagikan sembako sebagai bantuan beras kepada masyarakat di desa Titi Merah kecamatan Limapuluh kabupaten Batubara, M. Yakub selaku Kepala desa Titi Merah menghimbau “untuk mengkampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid-19 sesuai protokol kesehatan,” tegas M. Yakub.
Bantuan beras yang diserahkan warga dapat mengurangi beban warga pada masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Warga ekonomi bawah sangat senang menerima bantuan ini, dan tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Titi Merah kecamatan Limapuluh,” ucap warga saat menerima bantuan beras di kantor desa Titi Merah kepada wartawan Media Berantas Kriminal.
Reporter: Samri Sinaga
Editor: Hermanto


More Stories
Tradisi Penyambutan Bintara Remaja Tahun 2026, Wakapolres Pimpin Apel di Halaman Mapolres Padang Lawas
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muaro Jambi Tertibkan Potong Rambut Siswa yang di Cat Pirang
11 Polda Resmi Miliki Ditres PPA-PPO, Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satunya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto Hadiri Launching Nasional