Aceh Tamiang | MEDIABERANTASKRIMINAL.COM – Humas Sekretariat Daerah menyampaikan rilisnya bahwa, pada Senin (29/03/2021) Kabupaten Aceh Tamiang kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ketujuh kalinya secara berturut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Aceh dan juga menjadi Kabupaten tercepat dalam penyerahan Laporan Keuangan se Aceh, kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI di Banda Aceh, Selasa (30/03/2021).
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus SE, MM, Ak CPA pada kesempatan tersebut mengatakan, selain tercepat di Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang juga masuk urutan Kabupaten paling cepat kelima secara Nasional dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020,” jelasnya.
Arif Agus yang turut didampingi Kasubdit Auditorat Aceh, Dudi Agung Somantri juga menyampaikan, Kabupaten Aceh Tamiang termasuk daerah yang bukan hanya pengelolaan keuangan daerahnya terbaik, namun tindak lanjut atas temuan pemeriksaannya juga cukup baik,” ungkapnya.
Kesempatan yang sama, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, MKn mengatakan, rasa syukur yang tak terhingga atas pencapaian ini dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh serta DPRK Aceh Tamiang atas perhatian, dukungan dan kerjasamanya selama ini,” terangnya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pejabat dan para pegawai, atas kerja kerasnya. Kesuksesan yang kita capai hari ini, merupakan bentuk dari sinergi seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkap Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, Inspektur Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra dan Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, S.E., M.Si., Ak., C.A.
Reporter: Fendi/Zoel
Editor: Hermanto
More Stories
Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danyon Armed 16/TK
APRI Bersama Koperasi Merah Putih Matangkan Pembentukan DPC APRI Kabupaten Bengkayang
Gelar Rakerda, PD IWO Tanjungbalai Dorong Peningkatan Wartawan Berkualitas