Toba, mediaberantaskriminal.com – Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini ditandai dengan pendatanganan nota kesepakatan antara Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu sebagai Bupati Toba dan juga pimpinan DPRD Kabupaten Toba dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD pada Rabu (10/09/2025) sore.
Penandatanganan tersebut dilakukan usai seluruh Fraksi dan Anggota DPRD menyetujui Ranperda tersebut.
Dalam Ranperda yang disahkan menjadi Perda tersebut tercatat perubahan penambahan anggaran sebesar” Rp 20.479.915.200,00.”
Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Toba dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Toba, sehingga seluruh rangkaian rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik sejak penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 2 September 2025, yang dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Toba pada tanggal 3 September 2025 serta seluruh mekanisme yang telah terlaksana.

Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa kebijakan anggaran lebih diprioritaskan dalam rangka mewujudkan peningkatan dan pemerataan infrastruktur, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, serta pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.
Tentunya dengan dukungan dari segenap pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dan seluruh elemen Masyarakat Toba,” kata Bupati.
“Kami sangat menghargai ketulusan dari segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang mengutamakan kepentingan Masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan golongan sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang PAPBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik,” lanjut Bupati dalam sambutannya.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky



More Stories
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut