Langkat – Media Berantas Kriminal | Diduga akibat korsleting arus pendek, Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat nyaris terbakar. Sempat terjadi ledakan dua kali, namun api berhasil dijinakkan oleh pegawai dengan mempergunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), Selasa (21/09/2021).
Andi, salah seorang dari pegawai Pengadilan menjelaskan “saat itu pegawai sudah masuk di dalam ruangan, saat pegawai sudah masuk ruangan itu, Andi melihat dan mendengar ada ledakan di trafo instalasi listrik dan terlihat api mulai membesar, lalu mereka memadamkan dengan APAR,” ucapnya.
Beberapa waktu selang kemudian setelah kejadian, pihak Pengadilan menghubungi petugas PLN dan petugas Damkar Langkat,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi sekira pukul 07.58 WIB dan hingga saat ini petugas Damkar masih berada di tempat dan petugas PLN juga masih memperbaiki dan merapikan alat-alat yang terbakar.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Ratusan Warga Sosa Timur Terima Banpang 2026, Camat Pantau Langsung
Kabar Duka, Berpulangnya Tokoh Senior GAM Daini Abdullah Ditengah Kekhawatiran Polarisasi Baru Perjanjian MoU Helsinki
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 Milik Pemerintah Aceh Meledak di Ruang Mesin Saat Bersandar di Ulee Lheue