Langkat – Media Berantas Kriminal | Diduga akibat korsleting arus pendek, Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat nyaris terbakar. Sempat terjadi ledakan dua kali, namun api berhasil dijinakkan oleh pegawai dengan mempergunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), Selasa (21/09/2021).
Andi, salah seorang dari pegawai Pengadilan menjelaskan “saat itu pegawai sudah masuk di dalam ruangan, saat pegawai sudah masuk ruangan itu, Andi melihat dan mendengar ada ledakan di trafo instalasi listrik dan terlihat api mulai membesar, lalu mereka memadamkan dengan APAR,” ucapnya.
Beberapa waktu selang kemudian setelah kejadian, pihak Pengadilan menghubungi petugas PLN dan petugas Damkar Langkat,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi sekira pukul 07.58 WIB dan hingga saat ini petugas Damkar masih berada di tempat dan petugas PLN juga masih memperbaiki dan merapikan alat-alat yang terbakar.
Reporter : Udin
Editor : Hengky



More Stories
Sorotan Tajam di SMK Negeri 2 Sibolga: Harapan Renovasi Menguat, Sikap Arogan Oknum Sekolah Dipertanyakan
Bendara BOS Mengundurkan Diri, Kepala Sekolah Terancam Carut: “Apa yang Terjadi di SMA Negeri 1 Lumbang Julu..???
Potret Buram di Balik Dinding Sekolah: Sorotan Tajam Kondisi SMA Negeri 3 Sibolga