Jumat , 13-Maret-2026

Pengunjung Wisata Keluhkan Aksi Pengutipan Liar (Pungli) di Objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Langkat

Langkat, mediaberantaskriminal.com – Wisatawan yang datang dari luar daerah maupun wisatawan lokal terlihat menikmati kawasan objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Di tempat wisata ini kerap dikunjungi wisatawan mancanegara, lokal, bahkan artis ibu kota ini, menawarkan aktivitas yang seru selama berada dilokasi.

Dikabarkan sebelumnya, Objek Wisata Tangkahan yang berada di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ramai dipadati pengunjung saat libur panjang tiba.

Adapun aktivitas itu, melihat flora langka secara langsung, bertemu dengan fauna endemik, menyeberangi jembatan gantung Tangkahan, bermain di air terjun, memandikan gajah dan berpetualang bersama, serta menikmati pesona ketenangan air yang jernih.

Namun keseruan itu kerap membuat wisatawan sirna ketika tiba dilokasi.

Pasalnya beberapa orang yang tak bertanggungjawab kerap melakukan aksi pengutipan liar (pungli). Hal ini pun membuat mood atau perasaan wisatawan berubah.

kalau mau wisata Langkat maju dan wisatawan pun nyaman ketika menikmati liburan, pengutipan distrubisi di Tangkahan hanya sekali saja, jangan berulang ulang,” kata pengunjung wisata kepada awak media.

Menanggapi banyaknya aksi pengutipan liar (pungli) di Objek Wisata Tangkahan.

Bupati Langkat, Syah Afandin berang atas tindakan para pelaku pengutipan liar (Pungli) yang berada dikawasan objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bupati Langkat, Syah Afandin meminta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku.

“Saya tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Senin (09/06/2025).

“Hari ini tidak ada ruang bagi pelaku pungli di objek Wisata Tangkahan,” sambungnya.

Bupati Langkat ini juga menegaskan bahwa pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Sebagai tindaklanjut, Pemkab Langkat akan melakukan pembenahan sistem pengelolaan retribusi.

Tak hanya itu, Ondim juga menginstruksikan Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi pengelolaan retribusi untuk potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aparat penegak hukum (APH) didesak agar menangkap pelaku pengutipan liar (Pungli) di sekitaran objek Wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Pihak Kepolisian harus menangkap pelaku pungli. Dan telusuri apakah ada kaitan dengan ormas yang melaku pungli tersebut.

Pemerintah Kabupaten Langkat harus benar-benar untuk menghilangkan pungli.

Pungli di kawasan objek Wisata Tangkahan, sangat menghambat investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langkat.

Presiden Prabowo memerintahkan TNI Polri menindak tegas dan menangkap pelaku pungli ini di Indonesia. Segala jenis harus ditindak APH demi mendukung Presiden Prabowo, apabila tidak diberantas berarti tidak mendukung Presiden Prabowo dalam memberantas pungli.

“Kalau di bawah tidak mendukung, bagaimana pungli bisa hilang sebagaimana diinginkan Presiden Prabowo. Saya menduga pungli yang tidak resmi ini ada oknum ormas di belakangnya atau bekerja sama oknum  pemerintah daerah. Jangan-jangan pungli ini berkedok retribusi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim.

“Polri-TNI agar memanggil Dinas Pariwisata, Perhubungan dan Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa.

“Berapa sebenarnya pengutipan ini. Harus ditelusuri APH kemana aliran uang pungli tersebut, kalau mau wisata Langkat maju dan wisatawan pun nyaman ketika menikmati liburan, pengutipan distrubisi di Tangkahan hanya sekali saja, jangan berulang ulang.

Pasalnya beberapa orang yang tak bertanggungjawab kerap melakukan aksi pengutipan liar (pungli). Hal ini pun membuat mood atau perasaan wisatawan berubah,” ucap Abdul Rahim.

Reporter : Chairul Hamdi
Editor : Her/red

About Author