Medan – Media Berantas Kriminal | Tim Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap dua dari empat anggota komplotan perampok uang bantuan langsung tunai (BLT) Rp160 juta dengan modus pecah kaca mobil.
Kedua pelaku NS dan RS ditangkap petugas di daerah Kabupaten Karo, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/10/2022) kemarin, mengatakan pelaku menggasak uang BLT saat korban memarkir mobil di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (06/09/2022).
Modus kejahatannya dengan membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank.
“Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca, kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil. Uang yang diambil pelaku itu adalah uang BLT,” ucapnya.
Dari hasil pengungkapan dari kedua pelaku ini, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pengembangan, karena ada laporan kasus yang sama di sejumlah Polres di Sumut dan juga di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
Hasil dari pengembangan, Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR.
“Komplotan tersebut telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. Mereka selalu berpindah-pindah. Saat penangkapan di Asahan rencananya mereka mau beraksi,” kata Kabid Humas Polda Sumut.
Reporter : Ali Nurdin
Editor : Hengky

More Stories
Seorang Pria Pengangguran Ditembak Polisi, Nekat Bobol Rumah Curi Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp 14,5 Juta
Bapenda Medan Menyampaikan Program Diskon PBB Hingga 75 Persen Berakhir Sampai 31 Juli 2026
Titik Terang Pemicu Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan, Labfor Polda Sumut: Gas Bocor