Reporter: Alferin Padang
Media Berantas Kriminal
MEDIABERANTASKRIMINAL.COM, PAKPAK BHARAT | Pj. Bupati Pakpak Bharat DR. H Asren Nasution, MA hari ini menghadiri Undanqan Sosialisasi North Sumatra lnvest(NSI) dan Quick Response Code Indonesian Standard (ORIS) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara. Acara yang diselenggarakan di Gedung Bank Indonesia Perwakilan Sumut ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat.
Wiwik Sisto Widayat dalam paparannya menjelaskan antara lain peran dan fungsi NSI dalam upaya membantu pengembangan pembangunan diberbagai sektor di Sumatera Utara.
Sebagai mana diketahui North Sumatra Invest atau sering disebut NSI adalah tim kerja lintas lembaga di Sumatera Utara yang bertujuan untuk meningkatkan investasi di Sumatera Utara melalui kegiatan promosi investasi dan perdagangan dalam rangka peningkatan perekonomian Sumatera Utara. Keanggotaan NSI sendiri terdiri dari instansi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. NSI sendiri telah memiliki dasar hukum berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No. 188.44 / 167 / KPTS / 2020.
Dalam kesempatan ini juga diselenggarakan penyerahan uang seri Khusus HUT RI ke 75 oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia kepada seluruh Bupati /Walikota yang hadir hari ini.
Pj. Bupati Pakpak Bharat sehabis acara ini menjelaskan bahwa acara hari sejalan dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang sedang giat-giatnya mengembangkan serta membangun berbagai sektor usaha guna menopang kebutuhan dimasa datang. Kita berharap acara hari ini dapat kita manfaatkan untuk memajuan kita khususnya masyarakat Pakpak Bharat kedepannya, ungkapnya penuh harap. (Alferin Padang)
More Stories
Wabup Batubara Oky Iqbal Prima Dampingi Wagub Musa Rajekshah Kunjungi Pulau Pandang dan Pulau Salah Namo
Momentum Perayaan Hari Raya Waisak 2566 BE/2022, Wali Kota Medan Ajak Umat Buddha Dapat Mengembangkan Nilai Kasih Buddha dalam Kehidupan Sehari-hari
Genjot PAD, Pemkab Rohil Optimalkan Retribusi Tower, Kadiskominfo: Seluruh Pebisnis Harus Patuhi Regulasi