Minggu , 19-April-2026

Plt Bupati Palas Buka Sosialisasi Pertanggung Jawaban Keuangan Dan Aset Desa Tahun 2022.

Palas – Media Berantas Kriminal | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) melalui Inspektorat Kabupaten Palas melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pertanggung Jawaban Keuangan dan Aset Desa Rayon I Tahun Anggaran (TA) 2022.

Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt. MM. M.Si secara resmi membuka acara Sosialisasi Pertanggungjawaban Keuangan dan Aset Desa Tahun Anggaran 2022 Rayon I di Aula Kantor Camat Sosa, Selasa (01/11/2022).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati berharap, agar Dana Desa (DD) yang dikucurkan, Dapat menciptakan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa menuju Masyarakat yang Adil, Makmur dan Sejahtera.

“Dana Desa adalah Program yang diusung Pemerintah sebagai bentuk komitmen Negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa, agar menjadi Kuat, Maju, Mandiri dan Demokratis”, ujar Zarnawi.

Beliau juga berpesan, agar Kepala Desa dalam mengelola Keuangan dan Aset Desa harus tetap berpegang pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dimaksudkan untuk menjamin tercapainya penggunaan Dana Desa secara Efisien, Efektif dan Berkesinambungan serta meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Desa.

Plt. Bupati juga meminta, agar Kaur Keuangan Desa memanfaatkan Sosialisasi ini sebagai Ajang Berdiskusi untuk menambah Ilmu Pengetahuan.

“Bertanyalah tentang hal-hal apa saja yang belum dapat dipahami secara utuh, ataupun secara lengkap. kemudian persoalan – persoalan apa yang dihadapi di lapangan dan solusinya supaya Pengelolaan Dana Desa semakin hari semakin baik, serta Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan, Laporan Desa dapat disampaikan dengan Baik dan Tepat Waktu”, pesan Zarnawi

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan Kaur Keuangan Desa dapat meningkatkan Kapasitas dan Kualitasnya, sehingga maksud dan tujuan pembangunan dan Pemberdayaan Desa menuju Masyarakat yang Adil, Makmur dan Sejahtera dapat tercapai.

Untuk itu, saya berpesan, Agar Peserta Sosialisasi ini mengikuti acara ini sampai selesai, belajarlah dengan serius dan bersungguh-sungguh, tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Lawas sekaligus Ketua Panitia Sosialisasi Pertanggung Jawaban Keuangan dan Aset Desa, Harjusli Fahri Siregar, S.STP menjelaskan, Bahwa Dasar Pelaksanaan Kegiatan ini adalah Permendagri Nomor: 20 Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor: 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

Sosialisasi ini bertujuan, Untuk memberikan Pemahaman serta Pengetahuan yang akan menjadi Landasan bagi Kaur Keuangan Desa dalam pengelolaan keuangan dan Aset Desa, mulai dari Tahap Perencanaan sampai Pelaksanaannya.

Adapun Peserta Sosialisasi Rayon I sebanyak 107 orang.

Peserta terdiri dari 102 Orang Kaur Keuangan Desa dan 5 Orang Kasi yang membidangi Desa se-Kecamatan Sosa dan Eks Sosa.

Reporter : Rasyid
Editor : Hengky

About Author