Tanjung Jabung Timur – Media Berantas Kriminal | Penyidikan yang dilakukan Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari ) Nipah Panjang terkait program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) tahun anggaran 2020 pada kegiatan pekerjaan fisik jalan beton yang berlokasi di Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, masih terus dikembangkan.
Setelah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan pada kegiatan yang menelan anggaran APBN sebesar Rp.995.000.000 ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta ) tersebut, saat ini pihak Cabjari masih berkoordinasi dengan pihak BPKP Provinsi Jambi untuk menentukan Perhitungan Kerugian Negara ( PKN ) yang ditimbulkan.
Berusaha memenuhi masukan dari hasil ekspose dengan pihak BPKP Provinsi Jambi pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari ) Nipah Panjang “Adi Candra, S.H, M.H melakukan pemeriksaan ahli tehnis bertempat di Kantor/Rumah Ahli Jalan Lebak Rejo No 1050 Kota Palembang, Selasa (01/11/2022).
“Iya ada masukan dari BPKP Provinsi Jambi khusus untuk ahli teknis di antaranya metode analisa harga yang digunakan, dan berhubung Ahli sedang sibuk jadi baru bisa dilakukan kemarin, “ujar Kacabjari kepada awak Media.
Dari pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam sekaligus koordinasi, Kacabjari belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan karena akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak BPKP Provinsi Jambi.
Reporter : Supriono
Editor : Hengky



More Stories
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001
Sosok yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat, Khususnya Anak-anak, Kapolsek Pantai Labu Pamit, Selanjutnya Mengemban Tugas di Ditressiber Polda Sumut
Permasalahan Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai dan Saling Memaafkan, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kapolres Langkat