Sabtu , 25-Oktober-2025

Polda Sumut Bantah Isu Polisi Curi Barang Bukti, Propam Pastikan Pecat Polisi Nakal

Medan, mediaberantaskriminal.com – Seorang personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berinisial ES, ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu.

ES yang seharusnya memberantas narkoba, justru diduga menjadi pengedar dan bandar barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus ini bermula dari hasil pengungkapan Polres Binjai yang lebih dulu menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti satu kilogram sabu.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku itu, diketahui barang tersebut berasal dari seorang personel Polda Sumut berinisial ES,” ujar Ferry, Rabu (22/10/2025).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Binjai langsung menangkap ES dan menyerahkannya ke Bid Propam Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditempatkan di ruang penahanan khusus (patsus). Kasusnya masih didalami, termasuk asal usul barang bukti 1 kilogram sabu itu,” tambah Ferry.

Polda Sumut Bantah Isu Polisi Curi Barang Bukti

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menegaskan bahwa isu yang menyebut ES mencuri barang bukti sabu hasil pengungkapan tidak benar.

“Kita sudah melakukan kroscek terhadap data barang bukti yang tersimpan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Semuanya klop, tidak ada selisih,” kata Andy.

Dengan demikian, Andy memastikan bahwa barang yang diedarkan ES bukan berasal dari sabu hasil sitaan Polda Sumut.

Propam Pastikan Pecat Polisi Nakal

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha menegaskan pihaknya akan menindak tegas ES.

“Bukti keterlibatannya jelas, jadi kami akan tindak tegas. Kalau perlu dilakukan pemecatan,” tegas Julihan.

Menurutnya, kasus pidana terhadap ES kini ditangani oleh Polres Binjai, sementara Propam fokus pada pelanggaran etik dan disiplin.

“Siapa pun yang mencoreng nama baik Kepolisian akan ditindak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Reporter : Indra Kuswira Ginting
Editor : Her/red

About Author