TAPANULI UTARA, Media Berantas Kriminal – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi ( senjata api ) milik Dinas Polri yang di pinjam pakai terhadap Anggota, Polres Taput lakukan pengawasan rutin secara berkala.
Dipimpin langsung kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, SH, dan kasi propam Iptu Ali Musya Siregar, melakukan pengecekan secara berkala periode pertama tahun 2025 dilaksanakan di Mapolres Taput, Selasa ( 11/02/2025).
Dalam pengecekan tersebut seluruh personil polres Taput pemengang Senpi Dinas diwajibkan hadir di Polres serta membawa Senpi dan peluru masing-masing.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, Kapolres Taput terlebih dahulu menyampaikan beberapa arahan penting untuk dipahami seluruh personil pemegang senpi agar selalalu hati-hati dan Waspada saat memegang senpi Dinas.

Senpi dipinjam pakai dengan menggunakan SOP ( Standard Operasional Prosedural ) berupa test Psikologis, test kepribadian dan mental. Oleh karena itu aturan untuk menggunakan senpi agar selalu tepat sasaran sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur, kata Kapolres.
Saat memegang senpi jangan lalai khususnya saat menyimpan agar jangan ampai hilang atau tertinggal di tempat lain.
Setelah selesai arahan Kapolres Taput, kemudian melakukan pemeriksaan satu persatu terutama kebersihan senjata, sarung senjata serta jumlah peluru yang dititipkan.
Hasil pemeriksaan terhadap 40 personil Polres Taput yang bergerak dibidang Operasional pemegang senpi, saat di periksa seluruhnya hadir serta senpi yang dimiliki lengkap serta jumlah peluru ,Kata Kapolres AKBP Ernis Sitinjak mengakhiri.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky

More Stories
Sempat Rusak, Videotron Rp2,1 Miliar Kini Hidup-Mati karena Efisiensi,Perencanaan Dipertanyakan
Permudah Akses Warga Kelurahan Mandailing, Wali Kota dan Kapolres Tebing Tinggi Resmikan Jembatan Merah Puitih
BUMNag Ambarisan Diperiksa Inspektorat, Hasil Audit Belum Terungkap: Kepala Inspektorat Bungkam