TAPANULI UTARA, Media Berantas Kriminal – Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi ( senjata api ) milik Dinas Polri yang di pinjam pakai terhadap Anggota, Polres Taput lakukan pengawasan rutin secara berkala.
Dipimpin langsung kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol SP Anak Ampun, SH, dan kasi propam Iptu Ali Musya Siregar, melakukan pengecekan secara berkala periode pertama tahun 2025 dilaksanakan di Mapolres Taput, Selasa ( 11/02/2025).
Dalam pengecekan tersebut seluruh personil polres Taput pemengang Senpi Dinas diwajibkan hadir di Polres serta membawa Senpi dan peluru masing-masing.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, Kapolres Taput terlebih dahulu menyampaikan beberapa arahan penting untuk dipahami seluruh personil pemegang senpi agar selalalu hati-hati dan Waspada saat memegang senpi Dinas.

Senpi dipinjam pakai dengan menggunakan SOP ( Standard Operasional Prosedural ) berupa test Psikologis, test kepribadian dan mental. Oleh karena itu aturan untuk menggunakan senpi agar selalu tepat sasaran sesuai dengan peruntukan yang sudah diatur, kata Kapolres.
Saat memegang senpi jangan lalai khususnya saat menyimpan agar jangan ampai hilang atau tertinggal di tempat lain.
Setelah selesai arahan Kapolres Taput, kemudian melakukan pemeriksaan satu persatu terutama kebersihan senjata, sarung senjata serta jumlah peluru yang dititipkan.
Hasil pemeriksaan terhadap 40 personil Polres Taput yang bergerak dibidang Operasional pemegang senpi, saat di periksa seluruhnya hadir serta senpi yang dimiliki lengkap serta jumlah peluru ,Kata Kapolres AKBP Ernis Sitinjak mengakhiri.
Reporter : Duga Tambunan
Editor : Hengky



More Stories
MUSCAB DPC Partai PKB Kabupaten Toba Sukses Dilaksanakan
Propam Bersama SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Polrestabes Medan Menggelar Upacara Sertijab, AKBP Adrian Lubis Resmi Mengomandoi Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan