Medan – Media Berantas Kriminal | Personil Reskrim bersama petugas piket jaga Polsek Medan Baru membagi makanan tambahan. Kali ini menu yang diberikan berupa nasi goreng untuk para tahanan yang ada di ruang tahanan polisi (RTP) Mapolsek, Selasa (26/10/2021) malam.
Sebelum makanan tambahan diberikan, petugas Provost terlebih dahulu memeriksa makanan yang akan diberikan kepada seluruh tahanan di dalam sel.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH, menjelaskan, pemberian makanan tambahan itu merupakan pemberian dari Saudara Bapak DR. Jhon Daniel Sitorus dan Ibu Nina yang peduli terhadap para tahanan.
“Mewakili ibu Plt Kapolsek Medan Baru, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak DR. Jhon Daniel Sitorus dan Buk Nina telah peduli terhadap tahanan yang ada di dalam sel,” kata Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
Menurutnya, pemberian makanan tambahan setiap malam merupakan wujud kepedulian Polri terhadap tahanan. Sebab, tahanan juga manusia yang harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya.
“Pemberian makanan tambahan ini, kita berikan rutin setiap malam kepada tahanan. Dimana malam sebelumnya juga telah kita berikan makanan tambahan kepada tahanan,” ujar Iptu Irwansah Sitorus SH MH.
Kanit Reskrim juga menyebutkan pemberian makanan tambahan setiap malam agar para tahanan Polsek Medan Baru tetap sehat serta meningkatkan imun tubuh meskipun mereka/tahanan sedang menjalani hukuman.
“Makanan tambahan ini juga kita berikan supaya para tahanan tidak merasa kelaparan saat tengah malam, sehingga mereka dapat tidur nyenyak,” sebutnya.
Sementara para tahanan yang merasa dikejutkan dengan pemberian makanan tambahan berupa ayam penyet mengucapkan terimakasih.
“Terimakasih pak, semoga Tuhan yang membalas kebaikan bapak telah peduli kepada kami,” ucap para Tahanan.
Reporter : Edison.H
Editor : Hengky



More Stories
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 Milik Pemerintah Aceh Meledak di Ruang Mesin Saat Bersandar di Ulee Lheue
Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Berikan Sumbangan Sebesar Rp 50 Juta untuk Keberangkatan Kontingen Toba yang Mengikuti Pesparawi Nasional di Papua Barat, Monokowari
Anggaran Dana Non Earmark dan Earmark Desa Gurgur Aek Raja T. A. 2025 “Perlu di Evaluasi”