Kamis , 28-Mei-2026

Pomdam I Bukit Barisan Diminta Tindak Indikasi Pembiaran Praktik Ilegal Penampungan atau “kencing” Crude Palm Oil (CPO) di Air Teluk Hessa, Kabupaten Asahan, Memicu Desakan Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum

ASAHAN (mediaberantaskriminal.com) – Dugaan praktik ilegal penampungan atau “kencing” Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi sorotan warga dan pengguna jalan. Keberadaan gudang ilegal di sejumlah titik Jalinsum, seperti di Kecamatan Air Batu, memicu desakan tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait, Kamis (28/05/2026).

Untuk menindaklanjuti keresahan ini atau melaporkan indikasi pembiaran, masyarakat melalui awak media ini langsung meneruskan aduan kepada instansi berwenang, ke Pomdam I Bukit Barisan sebagai bertindak sebagai penegak disiplin dan tata tertib militer yang berwenang menindak dugaan oknum jika ada keterlibatan anggota TNI.

Pomdam (Polisi Militer Kodam) memang tidak memiliki wewenang utama untuk melakukan penindakan, penyidikan, dan penangkapan terhadap tindak pidana praktik “kencing CPO” (pencurian/penyelewengan minyak sawit mentah) secara langsung, kecuali jika terdapat indikasi keterlibatan oknum anggota TNI aktif.

Dugaan praktik ilegal penampungan atau “kencing” Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini diduga adanya oknum bernama Ramli, saat penelusuran awak media ke lokasi tempat praktik illegal “kencing CPO” (pencurian/penyelewengan minyak sawit mentah) secara langsung.

“Jika ada warga Sipil: Penindakan sepenuhnya merupakan wewenang aparat penegak hukum sipil, yakni Kepolisian (Polres/Polda) setempat yaitu Polres Asahan dan Polda Sumut, karena termasuk tindak pidana pencurian, penggelapan, atau pelanggaran UU Perdagangan.

“Jika kasus melibatkan oknum TNI: Jika ada indikasi keterlibatan anggota militer (sebagai beking, pengawal, atau pelaku langsung), Pomdam Bukit Barisan berwenang penuh untuk memproses hukum oknum tersebut melalui mekanisme peradilan militer.

Operasi Gabungan: Dalam praktiknya di lapangan, Pomdam sering kali dilibatkan dalam operasi gabungan bersama Polisi, POM TNI lainnya, serta instansi terkait seperti Polisi Kehutanan atau Dinas Perkebunan.

Keberadaan Gudang penimbunan CPO yang berada di Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, diduga pemain dari oknum yang disinyalir sering disapa Ramli, sering menimbulkan keresahan.

“Banyak Pak, kadang supir ini berhenti untuk menurunkan CPO yang dibawa pengawasnya oknum yang bernama Ramli,” kata pria yang merupakan warga sekitar.

Selain itu, gudang penimbunan CPO itu dijalankan dengan bebas beroperasi tanpa ada penertiban dari penegak hukum.

Terkait adanya Mafia CPO di Kabupaten Asahan, melalui awak media warga meminta tanggapan dari Pangdam I Bukit Barisan. “Semoga Pangdam I Bukit Barisan menindak tegas Mafia CPO di Kabupaten Asahan itu,” harap seorang warga setempat yang enggan namanya disebutkan kepada awak media ini.

Sampai berita ini disampaikan kepada redaksi, Kapolres Asahan belum ada tanggapan, terlepas dari itu awak media mencoba konfirmasi kepada Kapendam I Bukit Barisan.

“Harapan Masyarakat semoga saja Pangdam I Bukit Barisan dan juga Polda Sumut, menindak tegas oknum-oknum nakal yang bermain Kencing CPO di Kabupaten Asahan.

Reporter: PS/Tim
Editor: Her/red

 

About Author