ALAHAN PANJANG, SOLOK – Media Berantas Kriminal | Sudah satu bulan kasus penganiayaan kepala pasar Alahan panjang yang ditangani oleh unit satu sat reskrim polres aro suka yang dipimpin oleh kanit IPTU ADNES, mengatakan melalui pesan singkat whats app saat ini proses hukum masih berjalan dan kini menunggu keterangan dari dokter dari RSUD Aro suka. Dan Insyaallah dalam minggu besok akan kami sampaikan kembali perkembangan nya.
Sedangkan korban yang juga seorang wartawan, di bezuk oleh rekan-rekan media dari sumbar di kediamannya mengatakan saya hanya ingin memberi efek jera kepada pelaku sekaligus untuk memberi contoh bagi generasi yang akan datang supaya jangan suka main hakim sendiri apa bila ada masalah di tenggah- tenggah masyarakat mengingat negara kita adalah negara hukum yang diatur oleh undang undang.
Sementara salah seorang pemuka masyarakat yang berasal dari tempat pelaku, yang tidak mau disebutkan namanya, mendukung tindakan yang diambil oleh korban M.harris melalui jalur hukum,
Untuk itu M.harris menghimbau kepada masyarakat yang sudah sangat resah dengan pelaku, agar tidak berasumsi buruk terhadap kepolisian, karena kasus ini di awasi dan di pantau langsung oleh kapolres aro suka AKBP MUARI S.I.K , kapolda sumbar IRJEN POL SUHARYONO S.I.K dan bupati kab solok H.EPIYARDI ASDA M.mar yang megeluarkan SK Kepala pasar B Alahan panjang M.harris dan anggota pengelola lainnya, sebagai penopang PAD kab solok.
Dan M.harris berharap masalah ini cepat dapat terselesaikan , agar program pasar kedepannya tidak lagi di rong rong oleh Para premanisme,Dan negri alahan panjang menjadi aman nyaman menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Reporter : Tim Biro Kab. Solok
Editor : Her/RED]



More Stories
Bupati Sambut Jamaah Haji Kabupaten Toba di Mesjid Al – Hidayah Porsea, Jamaah Haji Sampaikan Terima Kasih
Penebangan Pohon oleh Petugas PLN Picu Kemacetan di Jalan Nasional Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya
Monitoring Desa Binaan TP PKK, Asisten 1 Pemerintahan Toba Dampingi TP PKK Provinsi Sumatera Utara