Jumat , 14-Februari-2025

Media Berantas Kriminal

PT Salim Ivomas Pratama-Tbk, Perusahaan yang Bergerak di Bidang Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Disinyalir “Limbahnya Mencemari Lingkungan”

Balai Jaya, Rokan Hilir – Media Berantas Kriminal | Eronis nya limbah waduk PKS Pengelolahan Tandan Buah Sawit (TBS) PT. Salim Ivomas Pratama (SIMP) TBK, di Desa Kayangan Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kawasan Perkebunan PT.Salim lvomas Pratama (SIMP) tbk, awak media ini berdasarkan sumber yang dipercaya, pada Hari Rabu (17/01/2024) yang lalu menelusuri adanya limbah dari pabrik kelapa sawit yang mencemari lingkungan dan berdampak kepada kesehatan masyarakat setempat.

“Bahkan pasalnya insiden pencemaran lingkungan ini adalah bersumber dari laporan warga di pemukiman dilokasi tercemarnya limbah pabrik kelapa sawit itu.

Warga setempat mengatakan dan melaporkan ke awak media ini, “Limbah waduk PKS ini sangat membahayakan, dan mengganggu  kesehatan warga di pemukiman rumah warga dan lingkungan lingkungan setempat.

Berdampak dan tercium bau aroma busuk, dan “Sayangnya Pihak Pemerintah (DLH Kabupaten Rohil), diduga tutup mata, mengabaikan kelestarian alam serta Konservasi kawasan Pabrik PKS Tandan Buah Sawit (TBS), sehingga Lingkungan Warga Pemukiman terganggu Akibat Limbah Waduk tercium bau menyengat.

Masyarakat setempat juga mengatakan dan melaporkan kepada awak media ini “Bahkan Binatang seperti Lalat, aronggah, dan binatang Lainnya yang muncul akibat limbah PKS ini, ikut serta untuk selalu mengganggu kesehatan pemukiman warga Akibat limbah Aroma bau busuk di lingkungan areal PKS PT. Salim Ivomas Pratama (SIMP-tbk), sangat memprihatin Pihak Siswa-Siswi atau anak sekolah terganggu kesehatannya.

Diwaktu kegiatan belajar mengajar belajar dampak limbah ini sangat mengganggu siswa/siswi untuk belajar menimbah ilmu.

Awalnya aroma bau Busuk menyengat ini adalah berasal dari Pengelolahan Tandan Buah Sawit (TBS) PKS PT. Salim lvomas Pratama (SIMP),” ungkap warga.

Radius PKS tersebut Berdekatan Dengan Sekolah SMA Binasiswa. “Bahkan juga Pemukiman Warga Devisi satu. “Serta Perumahan tenaga guru Pengajar,” ucap warga.

Awak Media ini Selalu Berupaya  untuk Menjumpai Maskep PKS tersebut (Meneger), “Untuk Minta Keterangan untuk guna  konfirmasi tentang Masalah Air limbah Waduk diDuga Mengabaikan UU AMDAL-DAS No.32 tahun:2009.(PPLH) ayat (1) No.22. tentang Limbah Adalah Membahayakan Untuk Kesehatan manusia.

Namun Sayangnya, Maskep PKS tersebut (Meneger) Tak kunjung jumpa, Bahkan di Telapon lewat Telepon Selluler tak kunjung diangkat, “Diluar jangkauan “Tidak membuahkan hasil untuk dijumpai.

Sehingga sampai Terbitlah Pemberitaan ini belum ada keterangan resmi dari pihak pabrik kelapa sawit terkait limbahnya yang menggangu kesehatan warga setempat.

Reporter : Jp. Simanjuntak (Korwil Media Berantas Kriminal, Provinsi Riau)
Editor : Her/RED

 

About Author