Labura, Mediaberantaskriminal.com – Memasuki ramadhan hari ke 7, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menyerahkan bantuan Tali Asih kepada 971 orang penerima.
Bantuan tersebut diantaranya 591 orang Guru Mengaji, Bilal Mayit, dan Kenaziran Masjid Kecamatan Aek Natas, Na IX X, dan Aek Kuo dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan 380 orang Lansia, pelaku UKM, dan penerima Paket Lebaran dari dana Baznas Labuhanbatu Utara.

Disebutkan Bupati, bantuan Tali Asih tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Labura terhadap masyarakat yang sudah mengabdikan dirinya menjadi Bilal Mayit, Kenaziran Masjid dan Guru Mengaji di Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta bentuk perhatian Baznas kepada Masyarakat yang kurang mampu untuk mengembangkan usaha sebagai pelaku UKM.
“Saya bermohon kepada masyarakat dan kita semua yang hadir disini, untuk mendoakan Kabupaten basimpul kuat babontuk elok, Kabupaten yang kita cintai ini untuk bisa jauh lebik lagi, serta lancar dalam menjalankan roda pemerintahan”, ucapnya sebelum menyerahkan bantuan di Aula Fajar Dolpa, Aek Kota Batu, KecamatanNAIX-X, Kabupaten LabuhanbatuUtara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (29/3/23).
Di tambahkannya, bantuan Baznas ini merupakan Zakat dari sebagian ASN Muslim Pemkab Labuhanbatu Utara. “Ini dilakukan semata demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu Utara, agar kedepan bisa jauh lebih baik,” tutup Bupati.
Terlihat Bupati Hendriyanto menyerahkan langsung bantuan tali asih kepada Guru Mengaji, Bilal Mayit, dan Nazir Masjid , serta bantuan dari Baznas kepada pelaku UKM, Lansia, Paket Lebaran, dan anak yatim di dampingi Sekda Labura, H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, asisten Pemkesra Marwansyah, Kabag Kesra Fazrin Syah Putra, dan Ketua Baznas Sukisman, S.Sos.
(Liputan: Er.Das)



More Stories
Potret Buram di Balik Dinding Sekolah: Sorotan Tajam Kondisi SMA Negeri 3 Sibolga
Polemik Pernyataan Ketua DPRD Dairi dari Fraksi Golkar
Wakil Ketua Umum Aliansi Prabowo-Gibran Burhanudin Daulay S.Pd Desak Pemerintah: 188 KK Warga TSM Ujung Batu 5 Belum Terima Hak Lahan Usaha, PT PHI Diduga Kuasai Ilegal Sejak 2001